Pemprov Kalteng Tetapkan Harga TBS Sawit, Ini Rinciannya

- Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:49 WIB

Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalteng menggelar rapat penetapan harga TBS untuk periode bulan April 2022 di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (10/5).

Rapat penetapan Harga TBS adalah sebagai sebagai tindak lanjut dari Pergub Kalteng No. 64 Tahun 2020 Tanggal 28 Desember 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng.  Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih dan dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit di Kalteng, Perwakilan Koperasi dan Perwakilan Petani Kelapa Sawit.

Sekretaris Dinas Perkebunan Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih mengatakan, hasil rapat penetapan harga TBS Kalimantan Tengah periode Mei 2022, untuk umur tiga tahun Rp 2.688,70; umur empat tahun Rp 2.934,55; umur lima tahun Rp 3.170,86; dan umur enam tahun Rp 3.263,18. Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp 3.328,60; umur delapan tahun Rp 3.474,85; dan umur sembilan tahun Rp 3.566,86.

“Untuk harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun, yakni Rp 3.677,32 pada bulan April bila dibandingkan dengan bulan Maret yang hanya Rp 3.635,28,” jelasnya.

Lebih lanjut Retno menyebutkan, Harga Minyak Sawit pada April 2022 yakni, Rp 15.820,62 (per kg + PPN) yang mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret yang hanya Rp 15.418,87. Kemudian Harga Inti Sawit pada April 2022 turun sebesar Rp 12.399,37/kg dibandingkan bulan Maret Rp.13.829,47 dengan Index K sebesar 89,52 %. (arj)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X