Gedung SDN 1 Saka Tamiang Terbakar, 3 Orang Dimintai Keterangan

- Senin, 9 Mei 2022 | 12:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kebakaran dialami bangunan SDN 1 Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. Kejadian yang menyebabkan tiga ruangan kelas ludes dilalap api. Guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut, Polsek Kapuas Barat melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Barat AKP Suroto, mengakui pihaknya melakukan penyelidikan mendalam sebab kebakaran, karena di bangunan tidak ada aliran listrik, jadi bisa dipastikan bukan dari korsleting listrik. "Kita sudah minta keterangan sementara ada tiga orang dan dijadwalkan beberapa orang lagi dimintai keterangan," tegas AKP Suroto, Minggu (8/5/2022).

Dikatakan bahwa kejadian kebakaran itu cepat, warga yang melihat api segera melakukan pemadaman secara manual, maupun gunakan mesin pompa. Namun bangunan dari kayu membuat api justru lebih cepat membesar. "Iya benar gedung SDN 1 Saka Tamiang terbakar," ungkap Camat Kapuas Barat Edy Sucipto melalui pesan WhatsApp saat itu. Edy Sucipto mengatakan ada tiga ruangan yang terbakar, yaitu ruang Kelas IV, V, serta VI. 

Beruntung ruangan lainnya menurutnya masih bisa diselamatkan dan api bisa dipadamkan. "Penyebab belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya. Dia mengakui bahwa pihaknya telah mendata bangunan yang terbakar dari kejadian tersebut, dan langsung koordinasi dengan Korwil Pendidikan Kapuas Barat, serta Pj kades Saka Tamiang. "Selanjutnya untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kapuas," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H. Suwarno Muriyat, menegaskan jika pihaknya menyerahkan ke kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Sedangkan untuk proses belajar mengajar menurutnya tidak akan terganggu, karena ruangan yang ada masih tersedia.

Selanjutnya Suwarno menyampaikan imbauan kepada Kepala Sekolah (Kepsek), dan guru se Kabupaten Kapuas, agar teliti terhadap kompor atau saat bakar sampah di sekitar lokasi sekolah. "Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Disdik Kapuas akan segera melakukan perbaikan atau rehabilitasi gedung terbakar, karena SDN 1 Saka Tamiang telah ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak," tegasnya. (prokalteng)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tabrakan di Jalan Gelap Tewaskan Dua Warga

Selasa, 30 April 2024 | 16:10 WIB

Median Jalan di Katingan Minim Penerangan

Minggu, 28 April 2024 | 18:00 WIB

Penggerebekan Gudang Rokok Ilegal Tanpa Hasil

Minggu, 28 April 2024 | 11:10 WIB

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X