Berhenti Sembarangan, 2 Sopir Truk Ditegur Kasatlantas

- Kamis, 5 Mei 2022 | 12:46 WIB
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, saat menegur pengendara yang parkir tidak ada tanda berhenti. (FOTO IST)
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, saat menegur pengendara yang parkir tidak ada tanda berhenti. (FOTO IST)

Dua orang pengemudi truk mendapat teguran dari Satlantas Polresta Palangka Raya. Pasalnya, keduanya berhenti di badan jalan tanpa rambu isyarat (penanda). Alhasil kedua pengemudi truk tersebut langsung mendapat teguran dari Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, Selasa (3/5). 

Itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis saat memimpin patroli pemantauan arus lalu lintas di sejumlah lokasi wisata dalam dan luar Kota Palangka Raya mengatakan, pengemudi mobil truck tersebut terpaksa dilakukan peneguran karena berhenti didekat tikungan Jalan Tjilik Riwut arah Tangkiling tanpa memberikan rambu isyarat dan tanda berhenti. Dia menilai, itu dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.

"Setelah kita lakukan peneguran dan kita lakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudi keduanya. Kemudian kita meminta agar mereka segera memindahkan mobilnya ketempat yang lebih aman dan terlihat oleh pengendara lain guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. (prokalteng)


Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X