Tim Mulai Turun Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemprov dan Kabupaten Kota di Kalteng

- Rabu, 2 Februari 2022 | 12:43 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Dalam undang-undang (UU) disebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki tugas pokok melaksanakan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan Negara, termasuk keuangan daerah. Awal 2022 ini merupakan agenda BPK di seluruh perwakilan termasuk di Kalteng. Yakni melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Auditorat Kalteng I Tukino.

“Di Kalteng ini BPK telah menurunkan tim untuk pemeriksaan interim atau pendahuluan atas LKPD tahun pemeriksaan 2021 di seluruh entitas, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya saat diwawancarai usai entry meeting pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2021 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (31/1).

Diungkapkannya, pemeriksaan bakal dilaksanakan selama 30 hari. Setelah pemerintah menyusun LKPD, pada 18 Maret dokumen sudah harus disampaikan ke BPK, dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terinci. Tujuan pemeriksaan interim ini dalam rangka menyusun program pemeriksaan terinci nantinya.

“Kami sudah masuk melakukan pemeriksaan sejak hari ini (kemarin, red) hingga 30 hari ke depan, jadi ada dua tahap pemeriksaan, yakni interim dan terinci,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain pemeriksaan atas laporan keuangan, untuk tingkat provinsi juga akan dilaksanakan laporan kinerja. Tahun lalu pemeriksaan kinerja berkaitan dengan infrastruktur. Sementara tahun ini menyangkut penanggulangan kemiskinan. Jika provinsi sudah maraih WTP, semestinya sudah selaras dengan pengentasan kemiskinan.

“Sehingga tidak hanya soal bagaimana keuangan dikelola dengan baik, tapi kami juga ingin melihat pengeluaran untuk kebutuhan atau pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Pemeriksaan kinerja ini hanya akan dilaksanakan di tingkat provinsi. “Kalau keuangan menghasilkan opini, maka kinerja menghasilkan kesimpulan,” sebut pria yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, terkait entry meeting yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2021, pihaknya sudah mengumpulan semua perangkat daerah (PD) pengguna anggaran untuk segera menyusun laporan keuangan.

“Tentunya ini menjadi harapan kami dan semua PD supaya bisa mempertahankan opini WTP,” katanya.

Nuryakin menyebut, untuk penyusunan laporan itu, dokumen yang diperlukan antara lain seperti dokumen kontrak, SPJ, kas, dan lainnya. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPK. “Saat ini masih pertemuan pendahuluan, posko di BKAD Kalteng,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X