Konflik Warga vs KLK Group Berlarut

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMPIT-Konflik lahan yang melibatkan sekelompok warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan perusahaan kelapa sawit masih berlarut. Belum ada tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group, yakni PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP).

Merasa tidak ada respons dan penyelesaian antara kedua belah pihak, warga Desa Ramban pun bergerak. Mengadu ke legislatif dan eksekutif. Mereka menuntut pemerintah hadir dan turun membantu menyelesaikan konflik yang berlarut-larut antara warga dan KLK Group.

Karliansyah yang menjadi koordinator aksi mendesak polisi mengusut PT MJSP, karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum. “Kami minta DPRD memperjuangkan nasib rakyat. Jangan hanya diam melihat masalah ini, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Desa Ramban yang tertindas,” kata Karliansyah.

Kehadiran para pendemo diterima Ketua DPRD Rinie, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Rudianur dan Anggota Komisi I Sutik. Perwakilan massa menyerahkan surat pernyataan sikap sekaligus aspirasi disertai sejumlah berkas yang menguatkan, serta surat permintaan diadakannya rapat dengar pendapat (RDP).

Unjuk rasa di depan kantor DPRD Kotim itu sempat memanas. Terjadi adu mulut antara Karliansyah dengan Rudianur. Karliansyah mendesak DPRD segera memberi kepastian waktu RDP. Namun Rudianur mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta menetapkan waktu RDP, karena harus disampaikan dan dibahas dahulu bersama komisi yang membidangi masalah tersebut.

“Kami minta waktu karena kegiatan DPRD juga cukup banyak dan sudah terjadwal. Makanya perlu kami bahas, kapan RDP ini bisa dilaksanakan. RDP nanti kan tidak hanya kami anggota dewan, tetap juga mengundang eksekutif dan pihak perusahaan, supaya ada solusi yang dihasilkan," ujar Rudianur.

Mendengar jawaban Rudianur, Karliansyah pun dengan lantang meminta agar permasalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan penderitaan masyarakat. Pihanya mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika waktu RDP tidak segera ditetapkan.

"Kami mau ada RDP secepatnya, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas, jangan biarkan berlarut-larut, kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan. Kalau ini tidak selesai, kami akan bawa massa lebih besar, kami akan bawa seluruh anggota LSM Batang Hagatang se-Kalteng,” teriak Karliansyah dengan nada tegas.

Sementara itu, sejumlah ibu menangis meminta aparat membebaskan suami maupun anak mereka yang telah ditahan. Sebelumnya ada sekitar tujuh warga ditangkap, dengan tuduhan memanen buah sawit di lokasi lahan yang dikerjasamakan dengan PT MJSP. Sementara, warga berpendapat bahwa sawit yang mereka panen itu berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dibangun oleh kelompok masyarakat.

“Anak dan suami kami tidak bersalah. Mereka itu memanen sawit di lahan HTR, bukan mencuri di lahan sawit. Tolong anggota dewan juga bantu kami. Bagaimana nasib kami ini, mereka itu tulang punggung keluarga kami,” kata ibu bernama Dahlia sembari menangis karena anaknya juga ditahan.

Beberapa ibu lagi menangis sembari berorasi. Meminta agar suami mereka dibebaskan. Saat diterima pimpinan DPRD, mereka juga menangis meminta wakil rakyat memperjuangkan nasib suami dan anak mereka yang ditangkap polisi.

“Anak suami kami dituduh mencuri oleh PT MJSP, hingga keluarga kami dipenjara. Padahal perusahaan itu tidak punya izin, kami minta tolong bebaskan suami saya, karena tidak ada yang membiayai anak kami,” tuturnya.

Setelah kurang lebih tiga jam berlalu, para pendemo akhirnya membubarkan diri. Aparat dari kepolisian maupun TNI yang diturunkan mengawal aksi damai itu pun bubar. (bah/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X