Serangan Misterius Seleksi Sekda

- Kamis, 20 Januari 2022 | 08:56 WIB

PALANGKA RAYA – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kalimantan Tengah (Kalteng) diwarnai dugaan kampanye hitam. Serangan misterius menimpa salah satu kandidatnya, Nuryakin, yang masih menjabat Plt Sekda Kalteng. Dia dilaporkan seseorang yang mencatut nama pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kalteng.

Dugaan serangan kampanye hitam terhadap Nuryakin dalam seleksi Sekda Kalteng definitif itu berawal ketika beredarnya laporan yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua Pansel JPTM Sekda Kalteng, dan Gubernur Kalteng. Surat itu meminta agar keikutsertaan Nuryakin dalam seleksi tersebut dibatalkan karena yang bersangkutan merupakan mantan narapidana.

Surat tersebut mengatasnamakan Batuah, dilengkapi fotokopi KTP. Setelah surat itu beredar luas, Batuah, nama yang tertera dalam laporan itu, justru membantah telah membuat surat tersebut.

Dalam rekaman wawancara yang diterima Radar Sampit, Selasa (18/1), Batuah mengaku baru mengetahui adanya surat itu Minggu (16/1) lalu, saat ditelepon rekannya yang bekerja di Kantor Gubernur Kalteng. Dia lalu meminta temannya datang langsung ke rumahnya untuk memastikan.

”Setelah saya lihat suratnya, saya bilang, selama saya hidup, saya tak pernah membuat surat pengaduan atau laporan. Memang fotokopi KTP-nya (dalam surat laporan) saya, NIK-nya sama, fotonya sama. Memakai nama saya batuah. Hanya tanda tangannya yang berbeda,” ujarnya seraya menegaskan dirinya masih aktif sebagai PNS di Disdik Kalteng.

Untuk membantah surat tersebut, Batuah lalu membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan dirinya tak pernah membuat surat pengaduan tersebut. ”Apalagi mengadu pejabat yang masih atasan saya (Nuryakin, Red). Makanya pernyataan itu saya buat,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan tersebut, Batuah menyatakan keberatan atas penggunaan identitasnya, karena telah mencemarkan nama baiknya sebagai PNS maupun instansi tempatnya bertugas. Dia menegaskan membuat surat itu dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak lain.

”Apabila pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Batuah dalam surat tersebut.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo sebelumnya menegaskan, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti laporan terhadap keikutsertaan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Kalteng definitif tersebut.

Tindak lanjut tersebut berupa klarifikasi berdasarkan fakta dan kronologi akhir terkait kasus yang dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tindak lanjut tersebut disampaikan setelah sebelumnya pemerintah menerima surat dari KASN yang meminta penjelasan kasus itu.

”Pemerintah sudah menyampaikan penjelasan dan fakta sebenarnya berdasarkan kajian yang ada. Semua itu sudah kami lemparkan sesuai permintaan dari KASN,” tegasnya, Senin (17/1) lalu.

Edy menuturkan, seleksi Pejabat Tinggi Madya dipegang dan dikontrol Panitia Seleksi (Pansel). Di dalamnya termasuk KASN serta pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, Pemprov Kalteng hanya menindaklanjuti laporan yang masuk dan menyampaikannya kepada pansel apabila dirasa perlu ataupun ada permintaan tersendiri. Pansel yang nantinya melakukan penilaian dan pertimbangan seseorang layak dan lolos dalam Seleksi Pejabat Tinggi Madya.

”Nanti kan terserah pansel, karena merekalah yang nanti menentukan layak atau tidaknya seseorang. Yang pasti, soal laporan yang masuk dan ada permintaan penjelasan dari KASN, sudah kami jawab semua,” ujarnya. (ign)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X