Apa Kabar Food Estate di Kalteng, Segini Sudah Hasilnya....

- Kamis, 6 Januari 2022 | 12:09 WIB
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat memimpin rapat evaluasi food estate.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat memimpin rapat evaluasi food estate.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi pelaksanaan program food estate di daerah ini. Rapat tersebut dimpimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Rabu (5/1) sore. Rapat dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, perwakilan Danrem 102/Panju Panjung, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S Ampung, serta sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Gubernur menyampaikan, rapat evaluasi ini digelar untuk mengetahui progres kegiatan pengembangan food estate di Provinsi Kalteng yang telah dimulai sejak tahun 2020.

"Sejauh mana yang sudah berjalan 30.000 hektare (ha) dari tahun 2020 sampai tahun 2021," ucap Sugianto. Selain itu, rapat kali ini juga membahas rencana kegiatan pada tahun 2022, termasuk diantaranya untuk menjawab isu-isu strategis yang masih membayangi pelaksanaan kegiatan pengembangan food estate di Bumi Tambun Bungai. "Sejumlah isu strategis yang masih perlu mendapat perhatian dan penanganan, antara lain belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi, kondisi fenomena iklim yang cukup ekstrim, serta kendala pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan seperti ketinggian permukaan air yang melebihi standar untuk dapat ditanami padi varietas unggul," ujarnya.

Isu strategis lainnya, dikatakan banyaknya tanaman padi yang rebah sebelum sampai masa panen karena cuaca, keterbatasan sumber daya manusia atau petani, serta permasalahan akses jalan yang masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, target intensifikasi lahan Kalteng Tahun Anggaran 2020 yakni seluas 30.000 hektare (ha), dengan masing-masing 20.000 ha di Kapuas dan 10.000 ha di Pulang Pisau. Kemudian, untuk luas tanam TA 2020, yakni 29.436 ha (Kalteng), 19.436 ha (Kapuas), dan 10.000 ha (Pulang Pisau). Luas panen 29.332 ha (Kalteng), 19.332 ha (Kapuas), dan 10.000 ha (Pulang Pisau). Produksi sebelum food estate 58.225,27 ton (Kapuas) dan 37.910 ton (Pulang Pisau), sedangkan produksi setelah food estate 72.408,94 ton (Kapuas) dan 42.203 ton (Pulang Pisau). Produktivitas sebelum food estate 3,18 ton/ha (Kapuas) dan 3,79 ton/ha (Pulang Pisau), sedangkan produktivitas setelah food estate 3,75 ton/ha (Kapuas) dan 4,22 ton/ha (Pulang Pisau).

Sementara, indeks pertanaman sebelum food estate 100 untuk Kapuas dan 200 untuk Pulang Pisau, sedangkan Indeks pertanaman setelah food estate 137,64 untuk Kapuas dan 200 untuk Pulang Pisau. Mengemuka dalam rapat evaluasi kemarin, target intensifikasi lahan Kalteng Tahun Anggaran 2021 yakni seluas 14.135 ha, dengan masing-masing 13.000 ha di Kapuas dan 1.135 ha di Pulang Pisau. Kemudian, untuk luas tanam TA 2021, yakni 13.592 ha (Kalteng), 13.000 ha (Kapuas), dan 592 ha (Pulang Pisau). Luas panen 13.519 ha (Kalteng), 13.000 ha (Kapuas), dan 519 ha (Pulang Pisau). Produksi 45.463,24 ton (Kapuas) dan 2.125,6 ton (Pulang Pisau). Produktivitas 3,5 ton/ha (Kapuas) dan 4,1 ton/ha (Pulang Pisau).

Selanjutnya, mengemuka pula mengenai ekstensifikasi lahan TA 2021, di mana target di Kapus seluas 13.000 ha dan Pulang Pisau 4.000 ha dengan total 17.000 ha. Lahan dengan status sudah kontrak seluas 12.769,27 ha untuk Kapuas dan 3.874,39 ha untuk Pulang Pisau, sehingga total 16.643,66 ha. Realisasi fisik per 31 Desember 2021, yakni 12.275,96 Ha (96,14%) untuk Kapuas dan 2.532,30 ha (65,36%) untuk Pulang Pisau, sehingga total mencapai 14.808,26 ha (88,97%).

Sedangkan realisasi olah tanah per 31 Desember 2021, yakni 1.473,02 Ha (11,54%) untuk Kapuas dan 862,9 (22,27%) untuk Pulang Pisau, sehingga total mencapai 2.335,92 ha (14,03%). Untuk tahun 2022, diketahui telah siap SID (Survey Investigasi Design) seluas 7.000 ha lahan dari target 22.000 ha lahan direncanakan pengembangannya pada tahun 2022. Karena itu, selain mengupayakan SID satu tahun sebelum tahun cetak sawah, dinilai perlu juga untuk keberlanjutan program, khususnya terkait keberlanjutan bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) dari kementerian terkait. (Arj)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X