Perkosa Adik Ipar, Kepergok Istri, Ya Selesai Kamu....

- Selasa, 16 November 2021 | 10:05 WIB
Pelaku pemerkosaan berinisial I, ketika diamankan Polsek Sanaman Mantikei, Senin (25/11). (FOTO : HUMAS POLRES KATINGAN)
Pelaku pemerkosaan berinisial I, ketika diamankan Polsek Sanaman Mantikei, Senin (25/11). (FOTO : HUMAS POLRES KATINGAN)

Tindak pidana asusila kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Seorang pria berinisial I (25) tega menggagahi adik iparnya sendiri, sebut saja Bunga (13) (bukan nama sebenarnya). Peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Sanaman Mantikei, Senin (8/11) lalu.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto SH mengungkapkan, pelaku merupakan suami dari kakak korban. Dari rilis yang disampaikan, bahwa kronologis kejadian bermula pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang memasak di dapur rumah. Lalu tiba-tiba datang pelaku dan langsung menarik tangan korban.

Namun ketika itu korban berupaya melakukan perlawanan, sambil mengatakan tidak mau. Karena korban melawan, pelaku pun mengeluarkan ancaman. Hingga akhirnya korban tak berdaya. Lalu pelaku memperkosa korban. "Ketika sedang melakukan aksinya ini, datang istri pelaku yang juga kakak kandung korban. Hingga akhirnya, kejadian itu langsung dilaporkan," jelas Kasat Reskrim, Senin (15/11) malam.

Begitu mendapatkan laporan, pihaknya melalui Polsek Sanaman Mantikei langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, terungkap pelaku memperkosa korban sejak duduk di bangku kelas VI SD, pertengahan tahun 2020 lalu. "Perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang," ungkapnya. (eri/prokalteng)


Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X