Nanang Avianto Jadi Kapolda Kalteng

- Kamis, 11 November 2021 | 15:28 WIB
SERTIJAB PERWIRA TINGGI: Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) melakukan salam komando dengan Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai sertijab di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).
SERTIJAB PERWIRA TINGGI: Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) melakukan salam komando dengan Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai sertijab di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Mulai dari Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri, hingga enam Kapolda. Jabatan Kapolda Kalteng diisi oleh Irjen Pol Nanang Avianto menggantikan Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengemban tugas baru sebagai Kadivhumas Polri. Sertijab tersebut dilaksanakan di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah sukses menjabat Kapolda Kalteng. Kemudian menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Irjen Pol Nanang Avianto sebagai Kapolda Kalteng yang baru. “Selamat bertugas, semoga sukses selalu dan amanah,” kata kabidhumas sembari menyampaikan bahwa acara penyambutan dan kenal pamit kapolda yang lama dan baru akan dilaksanakan di Mapolda Kalteng pada Jumat (12/11).

Dalam amanatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh perwira yang dilantik lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan untuk menentukan langkah preemtif hingga represif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif. Terkait hal itu, Sigit berharap jajarannya bisa bergerak cepat untuk menekan dan meminimalkan hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

“Jangan padamkan api saat sudah besar, melainkan padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Harus mampu melaksanakan monitoring, langkah, dan evaluasi yang benar. Tentunya ini menjadi tugas kita semua,” kata Sigit melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin petang (10/11).

Ungkapan itu, kata Sigit, juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian di media sosial (medsos) yang viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum, menurut Sigit, sangat berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 maupun menjaga sitkamtibmas tetap kondusif.

 "Saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena yang menjadi keprihatinan kita, viral soal penyimpangan anggota, tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras dan hasilnya dirasakan masyarakat," ujar Sigit.

Di hadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, ke depannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, ia menekankan agar perwira Polri harus menjadi pimpinan yang memberi contoh dan tak ragu memberi hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan, sebaliknya kita akan ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, entah itu pemahamannya yang keliru dan lainnya, harus diubah mindset. Jangan memberikan beban yang berpotensi jadi penyimpangan," ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karena itu, Sigit menekankan bahwa stigma masyarakat tersebut harus dihapus. Karena sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran Polri harus prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Ketika terjadi kebuntuan komunikasi, masyarakat justru akan menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit. Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam Presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK Online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP Online, dan lainnya.

Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat, bila tidak mendapat respons dari aparat kepolisian.

“Sampai saat ini masih banyak yang kirim pesan WhatsApp ke saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya, kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, mereka bilang tidak bisa karena nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu penjelasan, tolong jelaskan, khususnya masalah di kepolisian, sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita akan berusaha menyelesaikan semuanya, sehingga keadilan dirasakan oleh masyarakat,” tutur Sigit.

Sigit juga menyinggung soal adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan. Membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik, tapi sebaliknya selalu menyerap aspirasi untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang diharapkan dan dipercaya masyarakat.

"Polisi tidak antikritik. Ini jadi tantangan saya, karena kritik itu penting dan bermanfaat. Ada persepsi di masyarakat tentang kita, maka kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan, tapi memang perlu waktu," kata Sigit.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X