Ida Lestari selaku koordinator tim layanan klinik Farma Lab di Bandara Tjilik Riwut mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan aturan baru terkait syarat penerbangan, masih sedikit calon penumpang pesawat yang datang ke klinik untuk pemeriksaan dan mengurus surat keterangan antigen sebagai syarat perjalanan udara.
“Untuk hari ini (kemarin), yang periksa antigen baru sedikit, di bawah 50 orang, karena peraturan kan baru keluar tanggal dua ya,” ujar Ida.
Ida menambahkan, layanan untuk surat keterangan tes antigen hanya diberikan pihaknya kepada calon penumpang yang sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Antigen di sini juga melayani untuk (masyarakat) umum, pak,” ujar Ida yang berharap perubahan aturan pengguna jasa transportasi udara ini bisa berdampak positif untuk dunia penerbangan. (sja/ce/ala)