Dinkes Dorong PTM Terbatas, Demi Mencetak Generasi Penerus yang Berkualitas

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 11:13 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tengah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal ini mendapat dukungan dari pihak kesehatan, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng. Namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan secara maksimal.

Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, pada dasarnya pihaknya menyetujui rencana penerapan PTM terbatas. Dengan catatan, apabila dalam implementasi nanti ditemukan peserta didik yang terpapar Covid-19, maka pelaksanaan PTM di sekolah bersangkutan dihentikan dan ditunda.

“Kami setuju saja, dengan catatan taat prokes, dan jika ada (peserta didik, red) yang terpapar, maka sekolah harus menunda pelaksanaan PTM, missal saja dalam jangka waktu 14 hari kemudian barulah pelaksanan PTM dilanjutkan kembali,” katanya saat diwawancarai, kemarin.

Lebih lanjut diungkapkannya, perlu dipahami juga bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus justru memiliki kualitas yang kurang bagus.

“Kasihan bangsa ini, jadi memang kita juga harus mulai PTM, karena pelaksanaan pembelajaran daring juga memiliki dampak yang lebih parah lagi,” ungkapnya.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaksanaan pembelajaran daring justru mengakibatkan banyak peserta didik yang menikah muda dan putus sekolah dengan tujuan bekerja. Pihaknya tak ingin ada lose generation gara-gara pandemi Covid-19 ini.

“Sehingga kami mendorong pelaksanaan PTM ini, berdasarkan informasi yang diterima, peserta didik tingkat SMA sederajat sudah hampir 90 persen divaksin,” sebut dia.

Ia menambahkan, rekomendasi pelaksanaan PTM menjadi kewenangan satgas Covid-19, bukan dinkes. “Dinkes hanya bagian satgas dan tidak bisa mewakili satgas, dari segi kesehatan, PTM tidak ada bermasalah sejauh benar-benar menerapkan prokes,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, belum lama ini pihaknya menerima lagi instruksi Mendagri sebagai dasar acuan dalam rangka rencana pelaksanaan PTM terbatas. Dalam inmendagri tersebut tertera bahwa pelaksanaan PTM terbatas oleh satuan pendidikan dan perguruan tinggi harus memedomani surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

“Untuk saat ini SMA/SMK dan SLB di Kalteng masih bertempur dengan simulasi, sekolah-sekolah sedang melaksanakan PTM terbatas, tapi dengan status uji coba,” katanya.

Diutarakan Achmad Syaifudi, pelaksanaan uji coba atau simulasi PTM terbatas ini dilaksanakan hingga minggu pertama Oktober. Diharapkan pada minggu kedua nanti pihaknya bisa melaksanakan rapat virtual se-Kalteng untuk meminta laporan dari tiap sekolah terkait pelaksanaan simulasi PTM terbatas.

“Kami akan minta laporan dari masing-masing sekolah terkait pelaksanaan simulasi PTM, apakah ada klaster Covid-19, terkendala, infrastruktur belum dipenuhi, atau ada sekolah yang tidak diizinkan oleh satgas Covid-19, atau bahkan seluruh sekolah dinyatakan lolos dan bisa melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.

Selanjutnya akan disampaikan lagi hasil evaluasi pelaksanaan simulasi PTM terbatas ini kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Kalteng untuk kemudian diambil keputusan.

“Sudah ada beberapa sekolah yang melaporkan bahwa tidak ada klaster Covid-19, tapi jika nanti muncul klaster sekolah, maka sekolah bersangkutan akan di-lockdown dan dilakukan sterilisasi,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X