Sistem Tabela Tak Bisa Diterapkan di Dadahup

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 12:44 WIB

KUALA KAPUAS-Penanaman padi pada lahan food estate di Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas untuk masa tanam Oktober-Maret (Okmar) di lahan seluas 1.240 hektare diragukan dapat terlaksana sesuai target. Sebab, sejauh ini belum semuanya dilakukan olah tanah. Penanaman secara manual atau tanam langsung pada lahan seluas 58 hektare, sedangkan 1.184 hektare lagi mengandalkan tabur benih langsung (tabela).

Ketua tim pengawas yang juga menjabat Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese, saat dikonfirmasi Kalteng Pos membenarkan bahwa target penanaman sangat bergantung kondisi alam. Kondisi air yang masih tinggi pada lahan tanam menjadi kendala untuk dilakukan sistem tabela.

"Semoga ke depan cuaca mendukung agar dapat dilakukan tanam sistem tabela," ucapnya, Jumat (1/10).

Edi mengakui, tingginya air di lahan disebabkan fungsi pintu air yang tak maksimal karena belum selesai dikerjakan, sehingga menyebabkan adanya rembesan. Pihaknya berharap tidak turun hujan selama masa tanam ini agar prosesnya berjalan lancar dan benihnya tidak mati. “Kalau soal pintu air, pengerjaannya masih berproses,” bebernya.

Melihat kondisi saat ini, maka target untuk tanam padi dan capaian panen di lokasi food estate Dadahup diragukan bisa tercapai, meskipun dana yang dikucurkan pemerintah dalam program ketahanan pangan ini cukup besar.

"Nanti kami akan koordinasi dengan tim lapangan dan pihak PU untuk mengatasi persoalan air di lahan-lahan itu," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang berasal dari Dadahup, Bendi mengharapkan proyek food estate di Kecamatan Dadahup berjalan bagus, sehingga target mewujudkan ketahanan pangan nasional dapat tercapai.

"Saya tentu sangat berharap proyek tersebut terealisasi dan menjadi lumbung pangan sehingga berdampak positif untuk masyarakat, khususnya Dadahup," tegas politikus Partai Gerindra ini.

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, persoalan utama di Desa Bentuk Jaya (A5) adalah sampai saat ini belum semua lahan ditanami benih/bibit. Namun dinas pertanian telah membuat mini polder, yakni saluran cacing di dalam tanah yang berfungsi untuk mengatur air.

“Saat ini kita kerja sama dengan penyedia untuk demplot di sana, karena memang petani tidak tinggal di Bentuk Jaya ini,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/10).

Diungkapkannya, dengan adanya mini polder ini, maka air sudah tidak akan menggenang lagi, termasuk saat ini di lokasi juga sedang dibangun pintu air. Sistem tanam padi secara tabela sudah tidak terkendala, karena sudah dibangun mini polder tersebut.

“Memang di Desa Bentuk Jaya ini tidak semua lahan harus dilakukan dengan sistem tanam pindah (tapin), sebagian masih pakai sistem tabela, sistem tapin hanya pada beberapa titik saja,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk tanam dengan sistem tabela ini memerlukan 40 hingga 50 kilogram benih per satu hektare, sementara sistem tapin hanya butuh 20 hingga 25 kilogram. “Bantuan pengadaan benih ke Desa Bentuk Jaya ini memang untuk sistem tabela, mempertimbangkan tidak adanya tenaga kerja, karena petani tidak tinggal di lokasi,” jelasnya.

Ke depan pihaknya akan mendorong pelaksanaan sistem tanam di lokasi food estate menggunakan sistem tapin. “Itu pun asal petaninya ada. Warga Desa Bentuk Jaya tidak tinggal di situ, saat kita olah lahan mereka, mereka hanya menengok, padahal tanah itu milik mereka,” pungkasnya. (alh/abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X