Tiap Ada Laporan Masuk, Langsung Ditindaklanjuti

- Senin, 27 September 2021 | 13:14 WIB
MELAYANI: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden saat mengangkat telepon dari masyarakat di Posko LCEC 112 Kota Kita, Jumat (24/9).
MELAYANI: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden saat mengangkat telepon dari masyarakat di Posko LCEC 112 Kota Kita, Jumat (24/9).

Cukup dengan menekan tiga digit di gawai atau ponsel (112), masyarakat Kota Cantik bisa langsung tersambung ke layanan darurat. Berbagai permasalahan bisa dilaporkan. Mulai dari kebakaran hingga non-kebakaran.

 

PATHUR RAHMAN, Palangka Raya

 

SITUASI dan kondisi darurat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa mengenal waktu. Bahkan tak sedikit juga situasi darurat terjadi yang bisa mengancam nyawa seseorang, sehingga diperlukan aksi atau tindakan cepat.

Karena itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berinisiatif membuat call center resmi kedaruratan Kota Palangka Raya, yaitu layanan telepon kedaruratan 112 Kota Kita yang bisa diakses tanpa dikenakan tarif pulsa.

Selain layanan call center 112 kedaruratan, Fairid juga me-launching aplikasi Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) yang bisa diunduh pada ponsel berbasis Android melalui aplikasi Play Store.

“Layanan 112 ini kami harapkan bisa membantu memecah kebuntuan dan kepanikan masyarakat dalam situasi genting, dengan cukup menekan tiga digit nomor 112 untuk menangani masalah darurat,” kata Fairid, kemarin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden merasa terhormat atas amanah yang diberi kepadanya selaku koordinator layanan kedaruratan Kota Kita.

Dikatakan Glori, saat ini sudah ada 15 extension yang terhubung dan terintegrasi dengan call center 112, yaitu pos DPKP sektor Tangkiling, PDAM, RSUD Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Plk, Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Dinas Kesehatan, Disperkimtan, Layanan Ambulans Dinkes Kota, dan UPT Puskesmas Tangkiling.

“Kami harap tahun depan semua perangkat daerah (PD) dan instansi vertikal bisa terintegritas dengan call center 112,” tutur Glori.

Sosialisasi layanan call center 112 Kota Kita ini dilakukan melalui berbagai cara. Mulai dari pemasangan spanduk pada beberapa titik hingga sosialisasi keliling menggunakan armada.

Menurutnya, meskipun jumlah personel 112 Kota Kita terbatas, tapi soal respons terhadap setiap laporan masuk bisa dikatakan cepat. Apabila respons time dari penanganan terlapor kebakaran 15 menit, respons cepat dari layanan call center 112 Kota Kita adalah sifatnya segera.

“Haram hukumnya apabila penelepon sampai tiga kali melapor, satu kali laporan masuk ke layanan 112, maka langsung kami tindak lanjuti,” sebut Glori.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X