Usulkan Penambahan Kursi DPR RI Dapil Kalteng

- Jumat, 24 September 2021 | 12:53 WIB

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, S.P. mengusulkan agar kuota kursi DPR RI untuk perwakilan daerah pemilihan (dapil) Kalteng ditambah. Usulan tersebut sampaikan Wiyatno kepada pimpinan DPD RI dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama DPD RI serta Ketua DPRD provinsi se-Indonesia, Rabu (22/9).

“Karena saat ini kuota kursi untuk anggota DPR RI dapil Kalteng hanya ada 6. Diharapkan dengan adanya usulan ini, ada penambahan jadi 8 atau 9 kursi,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Disampaikan Wiyatno, apabila usulan tersebut diterima oleh panitia Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPR RI, maka akan ditindaklanjuti oleh DPR RI dan lembaga lainnya untuk dipertimbangkan.

“Alhamdulillah usulan yang saya sampaikan telah diterima dengan baik oleh panitia BLUD DPR RI, selanjutnya akan ditindaklanjuti DPR RI serta lembaga lainnya. Semoga apa yang kami harapkan terkait usulan penambahan kuota kursi DPR RI dapil Kalteng dapat terealisasi,”harapnya.

Dijelaskan Wiyatno, usulan yang disampaikannya itu cukup beralasan. Mengingat selama ini banyak sedikitnya jumlah kursi di DPR RI masih ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

Misalnya untuk Pulau Jawa, satu kabupaten ada satu perwakilan di DPR RI. Hampir sama dengan perwakilan Kalteng, bahkan lebih besar. Menurut Wiyatno, seharusnya dalam menentukan jumlah kursi, faktor demografi juga menjadi pertimbangan.

“Jadi selama ini perhitungan yang digunakan untuk kuota kursi DPR RI berdasarkan jumlah penduduk. Namun, dalam rapat tersebut saya mengusulkan sekaligus meminta agar jumlah kursi tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi faktor demografi juga harus menjadi pertimbangan untuk penentuan kuota kursi masing-masing dapil,” bebernya.

Wiyatno berharap agar usulan tersebut bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh DPD RI serta dipertimbangkan pemerintah pusat. “Harapan kami ke depannya jumlah kursi anggota DPR RI dari dapil Kalteng bertambah dari 6 menjadi 8 atau 9 kursi. Jangan hanya jumlah penduduk yang jadi pertimbangan, tapi faktor demografi mesti dimasukkan juga sebagai bahan pertimbangan,” tutup Wiyatno. (pra/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X