Warga Desak Penyelesaian Sengketa, Grup Maktour Bungkam

- Jumat, 24 September 2021 | 12:48 WIB

NANGA BULIK-Kasus tumpang tindih lahan antara Grup Maktour PT Menthobi Makmur Lestari (MMAL) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau dengan warga G1 Desa Palih Baru, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian memanas. Warga yang geram atas penyerobotan lahan, mendesak agar anak perusahaan Grup Maktour tersebut bisa segera menyelesaikan sengketa lahan.

“Kami mendesak agar secepatnya bisa diselesaikan, karena ini sudah berlangsung selama 14 tahun, dan sampai saat ini belum ada jalan penyelesaian,” kata salah satu perwakilan warga transmigrasi Desa Palih Baru kepada Kalteng Pos, Rabu (22/9).

Sumber Kalteng Pos yang enggan namanya dituliskan mengaku, pihaknya kecewa berat terhadap PT MMAL karena dianggap tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dan hanya mengumbar janji semata tanpa ada perkembangan penyelesaian sengketa.

“Kami punya bukti kepemilikan yang sah, ada sertifikat, bahkan rutin bayar pajak atas tanah kami, tapi kenyataannya lahan kami justru digarap olah perusahaan,” tutur perwakilan warga yang juga pejabat tinggi di desa setempat.

Kekesalan warga kian memuncak lantaran pihaknya rutin membayar pajak setiap tahunnya atas lahan sengketa tersebut, tapi justru digarap oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa ada pembagiannya hasil maupun ganti rugi.

“Jangankan kompensasi, program CSR perusahaan saja tidak pernah masuk ke desa kami, apalagi ganti rugi lahan, ini sudah sangat keterlaluan,” tegas perwakilan warga yang enggan namanya dikorankan.

Sementara itu, awak media mencoba lagi untuk mengkonfirmasi soal masalah ini kepada perusahaan terkait. Namun hingga kini PT MMAL belum memberikan komentar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Humas PT MMAL Daniel mengatakan, pihaknya ingin terlebih dahulu menanyakan permasalahan ini kepada pimpinan. “Saya sampaikan ke pimpinan dulu pak,” jawab Daniel dalam pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/9).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak perusahaan terkait permasalahan sengketa lahan transmigrasi ini. (lan/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X