Mobil Relawan Hantam Posko Penyekatan, Pengawasan Ketat di Perbatasan Dihentikan

- Senin, 13 September 2021 | 13:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PULANG PISAU – Kecelakaan tunggal menimpa relawan BPK Tirta Borneo Kapuas. Mobil yang ditumpangi sejumlah relawan itu, menghantam tenda posko penyekatan di daerah Tanjung Taruna, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Kota Palangka Raya, Jumat (10/9) malam.

Informasi dihimpun, kecelakaan itu bermula ketika empat relawan diberangkatkan dari Kapuas membawa bantuan bahan pokok untuk korban banjir di Kabupaten Katingan. Saat melintas di lokasi kejadian, hujan turun dengan derasnya. Hal itu membuat jarak pandang sopir terbatas. ”Waktu kejadian hujan dan lokasi pun gelap, sehingga sopir mobil tersebut lepas kendali dan langsung menabrak tiang tenda. Mobil terbalik setelah sopir membanting setir,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu kepada aparat Polres Pulpis, Sabtu (11/9).

Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil mengalami luka serius dan tiga penumpangnya hanya luka ringan. Pengemudi mobil itu langsung dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. ”Penumpangnya hanya mengalami luka lecet. Satu orang dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus guna mendapatkan perawatan medis,” kata Kasat lantas Polres Pulpis AKP Marsono, Minggu (12/9).

Marsono menuturkan, mobil yang digunakan relawan itu mengalami kerusakan cukup parah, sementara tenda posko penyekatan langsung diangkat ke tepi jalan. ”Kami harapkan pengemudi lebih berhati-hati, karena saat ini musim hujan yang rawan terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Sementara itu, pos penyekatan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan arus masuk orang maupun angkutan barang dan penumpang di perbatasan Palangka Raya-Pulang Pisau resmi dihentikan. Selama beroperasi, pos tersebut telah memaksa ribuan kendaraan berbagai jenis putar balik karena tak memenuhi syarat masuk kota.

”Aktivitas pengawasan dan pemeriksaan resmi dihentikan sejak 9 September. Ini sesuai instruksi Wali Kota Palangka Raya. Jadi, tidak ada lagi penjagaan di pos penyekatan di dua lokasi, baik di Pahandut seberang maupun di perbatasan Pulpis-Palangka,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Minggu (12/9).

Alman menuturkan, selama Pos Lintas Batas beroperasi, telah memeriksa mobil 24,989 unit, sepeda motor 13,137 unit, truk 81 unit, warga tidak menggunakan masker 61 orang, dan jumlah kendaraan yang dilarang masuk sebanyak 1.604 unit.

”Total kendaraan yang diperiksa 38,126 unit. Persentase total kendaraan memenuhi syarat bisa lewat sebanyak 36.522 unit atau 95,8 persen,” ujarnya. Kemudian, di Pos Tumbang Rungan, pihaknya bersama Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya telah memeriksa mobil 6.789 unit, sepeda motor 5.388 unit, truk 118 unit, dan menjaring warga tidak menggunakan masker sebanyak 25 orang. Untuk jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik sebanyak 469 unit.

”Total kendaraan yang diperiksa 6.000 unit. Persentase total kendaraan memenuhi syarat dapat lewat 5.531 unit atau 92,2 persen,” katanya. Alman menambahkan, dari giat itu, pihaknya juga beberapa kali mengamankan pengemudi mobil membawa surat keterangan PCR atau antigen palsu yang langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. (der/daq/ign)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X