Green Peace Bilang, Banjir Kalteng karena Kerusakan Alam yang Parah

- Jumat, 10 September 2021 | 11:34 WIB
Banjir di Kotawaringin Barat, Kalteng.
Banjir di Kotawaringin Barat, Kalteng.

PALANGKARAYA-Green Peace menyoroti banjir parah yang terjadi di Kalimantan Tengah saat ini. Menurut mereka, banjir terjadi diakibatkan oleh tingkat kerusakan alam dianggap sudah parah. Penyebab dari kerusakan alam yang parah itu sendiri disebabkan kegiatan eksplorasi dengan alasan ekonomi yang dilakukan secara besar-besaran di sejumlah daerah, baik itu kawasan hutan dan wilayah pertambangan yang berujung pada kehancuran hutan dan alam di Kalteng sendiri.

“Banjir di Kalteng merupakan akumulasi dari kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan kerakusan para perusak hutan dan investasi untuk mengambil keuntungan tanpa memikirkan dampaknya,” ujar Juru Kampanye Green Peace Indonesia, Arie Rompas saat dihubungi kalteng pos, belum lama ini.

Team Leader Forest Campaigner Green Peace Indonesia ini mengatakan, ekplorasi kawasan hutan yang tidak terkendali akibat dibukanya keran izin investasi di kawasan hutan oleh pemerintah dan ditambah lagi longgarnya pengawasan pihak aparat mengakibatkan kerusakan hutan di Kalteng menjadi tidak terkendali.

“Daerah kawasan hutan dan alam di Kalteng sudah terdegradasi akibat pembangunan dilakukan dengan merusak alam yang terjadi sudah bertahun-tahun,” ucapnya lagi sambil menambahkan bahwa terjadinya kerusakan hutan itu sendiri di perparah dengan adanya peristiwa kebakaran hutan berulang kali yang terjadi di Kalteng belakangan ini.

Selain itu, lanjutnya, di tingkat kabupaten mupun provinsi dalam melaksanakan pembangunan kurang memperhatikan kelestarian lingkungan alam maupun hutan. Menurut Arie, berkaca pada kebiasaan yang terjadi beberapa tahun yang lalu, banjir di Kalteng biasanya terjadipa, saat musim penghujan mencapai puncaknya yakni pada bulan Januari dan Februari.

Namun peristiwa banjir di sebagian besar wilayah Kalteng sekarang ini, malah terjadi pada saat wilayah Kalteng baru masuk musim penghujan. “Ini baru masuk mau musim penghujan, tetapi banyak daerah di Kalteng sudah banjir. Itu menandakan tingkat kerusakan alam sudah demikian parah di hampir seluruh Kalteng,” ucap Arie.

Karena itu Arie, Rompas mendesak agar pemerintah segera melakukan upaya untuk menghentikan kerusakan hutan dan alam di wilayah Kalteng. Salah satu usul yang disampaikan Arie adalah dengan melakukan evaluasi dan mencabut izin investasi yang terbukti menjadi penyebab kerusakan alam dan hutan di Kalteng.

“Pemerintah harus segera menghentikan izin investasi yang menimbulkan kerusakan hutan (deforestation) di wilayah Kalteng,” tegas Arie. Arie juga meminta Pemerintah Provinsi Kalteng untuk berhenti mengusulkan kegiatan pembangunan yang dapat merusak alam. Salah satu contoh kegiatan pembangunan usulan pemprov yang disorot adalah terkait usulan Gubernur Kalteng yang akan membangun industri kayu di wilayah Kalteng. Menurut Arie, usulan tersebut ingin membangun kembali industri kayu di wilayah Kalteng itu, dan itu sama saja dengan mengulang kembali kesalahan yang dilakukan pemerintah pada tahun 90-an saat industri kayu menjadi penyebab kehancuran wilayah hutan di Kalteng saat itu.

“Gubernur harus belajar dan berhenti untuk mengusulkan pembangunan yang merusak alam seperti rencana membangun industri kayu di Kalteng. Ini akan mengulang kesalahan dan memperparah kerusakan (hutan) ke depannya,” ujarnya.

Selain terkait rencana pembangunan industri kayu tersebut, Arie Rompas juga menyoroti terkait program food estate yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Kalteng. Menurut Arie, program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dikatakannya dapat menimbulkan problem terjadinya kerusakan hutan di wilayah Kalteng.

Dia juga memberi contoh terkait perambahan kawasan hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunung Mas sekarang ini. “Dengan alasan untuk program food estate, banyak pohon pohon di wilayah hutan di daerah Gunung Mas habis ditebangi,” katanya. Dia memperkirakan kerusakan hutan akibat penebangan pohon di Gunung Mas akibat progam food estate tersebut sudah mencapai puluhan ribu hektare.

Kegiatan maupun rencana pembangunan yang merusak hutan seperti inilah yang diminta untuk dihentikan oleh pemerintah daerah khususnya Pemprov Kalteng.

“Pemerintah harus segera beralih ke model pembangunan atau kegiatan investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Terlebih pemerintah republik Indonesia sendiri telah ikut menandatangani perjanjian global terkait perubahan iklim dan perlindungan hutan dan alam. Selain itu, untuk mengurangi masalah banjir ini sendiri, Arie meminta agar pemerintah segera melakukan pemulihkan dan rehabilitasi wilayah kawasan hutan yang terdegradasi dan yang telah rusak. Hal itu mendesak dilakukan pemerintah demi menghindari terjadinya bahaya lebih parah dari kerusakan alam ini pada masa depan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X