MANAGED BY:
SELASA
21 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

NASIONAL

Selasa, 24 Agustus 2021 11:14
57 Pegawai KPK Terus Melawan

Adukan ke Dewas Dugaan Pelanggaran Pimpinan dan Tindak Lanjut Rekomendasi ORI-Komnas HAM

JAKARTA – Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut. Dalam sepekan, perwakilan 57 pegawai (nonaktif) KPK dua kali mengadu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Salah satu aduan itu terkait dengan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Laporan kedua, permintaan kepada dewas untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) dan temuan Komnas HAM terkait dengan TWK.

Soal dugaan pelanggaran etik Alex, Hotman Tambunan selaku perwakilan 57 pegawai KPK menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan pernyataan Alex pada konferensi pers beberapa bulan lalu. Pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik 51 pegawai itu berbunyi, ”Warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan”.

Alex menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan hasil rapat KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat itu Alex memaparkan bahwa 51 di antara 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN tidak bisa dibina. Dengan demikian, para pegawai itu tidak bisa diangkat menjadi ASN sebagaimana pegawai yang memenuhi syarat (MS). ”Pernyataan (Alex) yang disematkan kepada 51 pegawai telah merugikan,” kata Hotman (21/8).

Merujuk Peraturan Dewas KPK tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, pernyataan Alex tersebut dinilai melanggar nilai dasar keadilan. ”Laporan dugaan pelanggaran etik itu dilakukan tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai,” jelas Hotman.

Terkait dengan permohonan pengawasan, Hotman menuturkan bahwa dewas perlu turun tangan lantaran sampai saat ini pimpinan KPK enggan menindaklanjuti rekomendasi ORI maupun temuan Komnas HAM. ”Jadi, mohon kiranya dewas dapat mengawasi pelaksanaannya agar tepat waktu serta menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, ORI menemukan adanya praktik maladministrasi dalam proses TWK. Dalam rekomendasinya, Ombudsman meminta dilakukan sejumlah koreksi terhadap keputusan terkait dengan TWK. Sementara itu, hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menemukan sebelas dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. ORI dan Komnas HAM meminta Presiden Jokowi mengambil alih persoalan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.

Belum ada tanggapan dari KPK perihal aduan ke dewas tersebut. Alex maupun Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak merespons permintaan konfirmasi dari koran ini. (tyo/c14/fal)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Maret 2023 00:08

Prabowo Pinang Ganjar, Koalisi PKB-Gerindra Bubar

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, Koalisi…

Jumat, 17 Maret 2023 00:07

412 Pesawat Dipersiapkan untuk Angkutan Lebaran 2023

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada…

Sabtu, 04 Maret 2023 13:27

Minat ASN Muda Pindah ke IKN Cukup Tinggi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah…

Rabu, 15 Februari 2023 10:13

Pengamat Sebut Program Kementan Food Estate Butuh Waktu

Food Estate menjadi program strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian…

Selasa, 27 Desember 2022 11:41

Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Ulang

KPU RI menyatakan, Partai Ummat lolos untuk melakukan proses administrasi…

Minggu, 25 Desember 2022 11:46

Di Palangka Raya Harga Daging Sapi Naik, Cabe Merah Turun

Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota…

Selasa, 13 Desember 2022 10:31

Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis, Bupati Meranti Didesak Minta Maaf

Nama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendadak ramai disebut lantaran…

Kamis, 13 Oktober 2022 08:18

Pramugara Dipukul, Pesawat Mendarat Darurat di Kualanamu

PESAWAT Turkish Airlines tujuan Jakarta terpaksa mendarat darurat di Bandara…

Rabu, 28 September 2022 10:49

RESMI! PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memutuskan untuk membatalkan program pengalihan…

Rabu, 28 September 2022 10:44

Tiga Partai Ini akan Mendeklarasikan Anies Baswedan Capres 2024

Partai NasDem bersama Partai Demokrat dan PKS akan mendeklarasikan Anies…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers