PPKM Level 4 di Kota Berlaku hingga 23 Agustus

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Fairid N
Fairid N

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), saat ini kasus sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dinyatakan menurun atau melandai dibandingkan pekan sebelumnya yang sempat tinggi hingga di atas angka 100 per hari. Saat ini angka sebaran Covid-19 di Palangka Raya rata-rata 50 kasus per hari. Hal ini karena adanya testing yang genar dilakukan dan tercatat sebagai tertinggi di Kalimantan.

“Adapun upaya penanganan, pencegahan, dan pengawasan Covid-19 masih kami pertahankan pola yang ada, karena berdasarkan hasil rakor, sebaran kasus di Kota Palangka Raya dinyatakan melandai,” terangnya kepada Kalteng Pos, kemarin (17/8).

Di tempat yang sama, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, pelaksanaan PPKM level 4 sejalan dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, Kota Palangka Raya yang melaksanakan PPKM level 4 diteruskan sampai dengan tanggal 23 Agustus.

Dengan melandainya kasus di Kota Palangka Raya, wali kota berharap sebaran Covid-19 di kota ini terus menurun sehingga mempercepat dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Status PPKM di Kota Palangka Raya sampai saat ini masih level empat, penurunan status level PPKM di kota ini masih belum ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya. 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X