Satgas Kota Tak Ada Bangun Pos Penyekatan

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:46 WIB
ilustrasi penyekatan
ilustrasi penyekatan

Ketua Satgas Harian Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, dalam rangka melaksanakan PPKM level IV, tidak ada pos-pos penyekatan yang dibangun di perbatasan.

“Tidak ada pos-pos penyekatan, nantinya pengetatan akan bergabung dengan pos-pos polisi di setiap perbatasan, tapi soal teknisnya Dinas Perhubungan yang tahu hal ini,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kalteng Pos, pada posko yang berada di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya mulai dilakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas. Tim yang berjaga di posko tersebut adalah petugas gabungan polda, polresta, dan Satpol PP. Kendaraan yang mengarah ke dalam kota disetop di depan posko tersebut.

Setiap penumpang yang berasal dari luar Kalteng diperiksa kelengkapan dokumen perjalanannya, seperti surat keterangan tes antigen dan kartu vaksinasi. Selain itu petugas juga mengawasi disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker oleh para pelaku perjalanan.

“Kami juga rutin memberi sosialisasi dan imbauan kepada seluruh para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di Kota Palangka Raya,” kata salah seorang petugas yang berjaga di pos tersebut.

Berdasarkan keterangan dari petugas di posko tersebut, kegiatan pengawasan terhadap para pengguna jalan di depan posko Jalan Mahir Mahar ini setiap harinya dilakukan beberapa kali, baik pagi hari, siang, bahkan malam hari. “Untuk waktu pemeriksaannya random (acak) sesuai kondisi dan situasi,” ucapnya lagi.. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X