Dua Hotel di Palangka Raya Fasilitasi Isoman, Direkomendasi Dinkes, Pengawasan dari RS Perluasan

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:56 WIB

PALANGKA RAYA-Saat ini tidak semua pasien Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit (RS). Bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, selama tidak memiliki gejala berat, maka diperbolehkan menjalani isolasi mandiri (isoman). Seperti isoman yang dijalani oleh anak buah kapal (ABK) yang terkonfirmasi positif pada penjaringan petugas saat memasuki wilayah Kota Palangka Raya.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, ada dua hotel di Kota Cantik –julukan Palangka Raya ini yang memfasilitasi pasien Covid-19 menjalani isoman. Dua hotel itu yakni Hotel Global dan Hotel Sakura.

“Terkait ABK yang menjalani isolasi pada salah satu hotel di Kota Palangka Raya, itu mungkin ada, hotel yang melayani pasien yang menjalani isoman yakni Hotel Global dan Hotel Sakura,” katanya saat dikonfrirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/8).

Lebih lanjut dikatakannya, dua hotel tersebut sudah mendapat rekomendasi dari pihak berwenang, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya. Mengenai prosedur pengawasan terhadap pasien isoman, pihak hotel berkoordinasi dengan rumah sakit (RS) perluasan.

“Pihak hotel menyediakan tempat dan mereka berkoordinasi langsung dengan rumah sakit perluasan dan Dinkes Kota Palangka Raya,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Emi menyebut, mengenai data pasien isoman di Kota Palangka Raya yang meninggal dunia, terus dilaporkan. Ia menyebut bahwa Pemko Palangka Raya berencana menyiapkan petugas khusus untuk pemulasaraan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam proses isoman.

“Para pasien isoman ini dipantau oleh puskesmas dan satgas di tingkat kelurahan, selanjutnya melapor ke Satgas Covid-19 Kota,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X