Puluhan Kru Kapal Terdeteksi Covid-19

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:03 WIB

PALANGKA RAYA-Aktivitas bongkar muat barang melalui Pelabuhan Bukit Pinang beberapa tahun terakhir mulai ramai. Pelabuhan yang berada di Sungai Kahayan, Kelurahan Tanjung Pinang, Palangka Raya ini menjadi tempat singgah kapal pengangkut crude palm oil (CPO), hasil pertambangan, maupun barang bangunan lainnya. Di pelabuhan ini, petugas mendeteksi puluhan kru atau anak buah kapal (ABK) yang terpapar Covid-19.

Ditemukannya belasan ABK terpapar Covid-19 tersebut berawal dari keluarnya surat edaran (SE) gubernur yang mewajiban tiap orang yang masuk ke Kalteng mengantongi surat tes PCR negatif Covid-19. Sejak itu, pengetatan pun dilakukan pada jalur darat, udara, maupun laut.

Jalur laut merupakan salah jalur yang sangat rawan penyebaran Covid-19. Seperti yang terjadi di Pelabuhan Bukit Pinang. Sejumlah ABK yang datang ke Palangka Raya tersebut diketahui positif Covid-19. ABK yang diketahui positif Covid-19 ini merupakan awak kapal pengangkut barang seperti sawit maupun batu bara yang singgah di Kota Palangka Raya. Kapal-kapal tersebut datang dari Semarang, Surabaya, dan beberapa pelabuhan lain.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya yang memiliki tanggung jawab pengawasan membenarkan informasi adanya kru atau ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Memang benar pihak KKP menemukan hal itu (ABK positif Covid-19),” kata Koordinator Subtansi Pengendali Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah (PRL KLW) KKP Palangka Raya Radian Nur kepada Kalteng Pos, pekan lalu.

Sejak dikeluarkannya SE Gubernur Kalteng tentang Pengetatan Orang Masuk Kalteng, lanjut Radian Nur, KKP mengawasi sejumlah pelabuhan yang ada di wilayah Palangka Raya. Kemudian menemukan sejumlah ABK terdeteksi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Pihak KKP, kata Radian Nur, mengawasi tiap kapal yang singgah di Pelabuhan Bukit Pinang dan dua pelabuhan terminal khusus (tersus) yang dikelola perusahaan swasta.

Dikatakan Radian Nur, pertama kali KKP menemukan adanya ABK yang positif Covid-19 yakni pada 4 Juli, ketika melakukan pemeriksaan terhadap ABK Sumber Makmur di Pelabuhan Tersus Jeti-Jarwo.

“Kami temukan kru kapal tidak dibekali dokumen PCR negatif, lalu kami minta agennya untuk melakukan tes PCR di rumah sakit,” ujarnya.

Ternyata dari 13 ABK yang ada di dalam list kru Kapal Sumber Makmur, 11 orang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Kemudian KKP meminta pihak agen kapal untuk memerintahkan semua ABK melakukan isolasi mandiri di darat. Tetapi waktu itu pihak agen memutuskan agar para ABK yang dinyatakan positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri di kapal, sedangkan ABK yang negatif dipindahkan ke tongkang,” ucap Radian Nur.

Tak hanya ABK Sumber Makmur, lanjut Radian Nur, pada 8 Juli KKP menemukan lagi ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Ada dua kapal, Kapal PB Merpati 3 ada 2 orang yang positif dan Kapal PB Surya Pandu 8 ada satu orang yang positif,” katanya sembari menambahkan bahwa ketiga pasien Covid-19 tersebut langsung diperintahkan melakukan karantina mandiri di darat.

KKP juga menemukan ada beberapa kapal berikutnya yang datang ke pelabuhan di Kota Palangka Raya membawa ABK yang kemudian diketahui positif Covid-19. Di antaranya Kapal PB William yang datang pada tanggal 14 Juli dengan membawa 13 kru, ditemukan 4 yang positif Covid-19, Kapal Bhakti 8 juga datang pada tanggal 14 Juli, diketahui membawa 13 kru dan 4 di antaranya positif Covid-19.

Khusus untuk Kapal PB Bhakti 8, dikatakan Radian Nur, pihak owner kapal tak mau ABK yang dinyatakan positif Covid-19 melakukan isolasi di tempat terpisah. Mereka memilih melakukan isolasi di dalam kapal. “Alasan pihak owner kapal, karena mereka tidak bergejala,” terangnya.

Alasan yang disampaikan oleh pihak owner kapal ini sebenar sangat disesalkan oleh pihak KKP Palangka Raya. Karena menurut Radian Nur, ABK yang telah dinyatakan terpapar Covid-19 semestinya sama sekali tidak boleh bergabung dengan ABK yang dinyatakan sehat.

“Alasan owner kapal itu yang sangat kami sesalkan, karena mereka menginterpretasikan sendiri bahwa bila tidak bergeja berarti tidak berbahaya, padahal itu hal yang keliru, karena bila isolasi di dalam kapal, kita tidak bisa menjamin ABK positif Covid-19 itu tidak berhubungan atau berkontak dengan ABK lainnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk kapal yang berlabuh di Bukit Pinang, KKP melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal yakni Kapal Rona 8 pada 12 Juli. Dari 12 kru list kapal tersebut yang melakukan tes cepat di RS Siloam, ditemukan ada 4 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X