Lowongan CPNS di Kalteng, 2.526 Pelamar CPNS, 5.108 PPPK Guru

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 12:31 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga kesehatan dan teknis dengan kuota 107, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru sebanyak 3.395 kuota. Hingga pendaftaran ditutup Senin (26/7), pelamar yang mendaftar CPNS tercatat sebanyak 2.526 orang, sementara pelamar PPPK guru 5.108 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, pelamar CPNS yang telah mengisi formulir pendaftaran sebanyak 2.690 orang, tapi yang submit hanya 2.526 orang.

“Sedangkan untuk pelamar PPPK formasi guru yang mengisi formulir pendafataran sebanyak 5.381, tapi yang submit berjumlah 5.108 orang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (29/7).

Diungkapkannya, saat ini tim sedang melaksanakan verifikasi atau tahapan seleksi berkas persyaratan untuk menentukan pendafar yang sudah submit memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Hasil verifikasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus mendatang.

“Terhadap mereka yang nantinya dinyatakan TMS, akan diberi masa sanggah selama tiga hari, yakni tanggal 4, 5, dan 6 Agustus,” tuturnya kepada Kalteng Pos.

Dijelaskannya bahwa verifikasi berkas untuk peserta CPNS ini seluruhnya ditangani panitia seleksi CPNS di BKD Kalteng. Sedangkan untuk seleksi PPPK guru tidak dilakukan oleh panitia di BKD, melainkan secara langsung dilaksanakan oleh Kemendiknas.

“Termasuk nantinya yang mengumumkan MS atau TMS untuk pelamar PPPK guru itu langsung oleh Kemendiknas, bukan kami ya,” bebernya.

Sementara itu, berkenaan dengan passing grade yang akan diterapkan dalam seleksi kali ini, pihaknya menyebut bahwa perihal itu akan diumumkan dan disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. “Mengenai passing grade, kami masih belum tahu, menunggu saja informasi dari pusat” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X