Terkait Mosi Tidak Percaya, Golkar Panggil Ketua DPRD Kapuas dan Anggota Fraksi

- Selasa, 27 Juli 2021 | 12:04 WIB

PALANGKA RAYA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memanggil Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk keperluan klarifikasi mosi tidak percaya 26 anggota dewan Kabupaten Kapuas. Selain ketua dewan, Golkar juga memanggil ketua dan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Kapuas.

Pemanggilan ketua DPRD Kapuas dan anggota Fraksi Golkar Kapuas tersebut dilakukan secara terpisah oleh DPD Golkar Kalteng. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dipanggil terlebih dahulu, kemudian menyusul pemanggilan anggota Fraksi Golkar DPRD Kapuas.

“Kami sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah untuk klarifikasi terkait adanya mosi tidak percaya. Pada pertemuan itu, kami minta penjelasan mendetail atas mosi tidak percaya tersebut," kata Sekretaris DPD Golkar Kalteng Suhartono Firdaus, Minggu (25/7).

Ia menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya surat mosi tidak percaya yang disampaikan 26 anggota DPRD Kapuas kepada DPD Golkar Kalteng. Menyikapi hal tersebut, Golkar Kalteng menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan minta keterangan dari semua pihak terkait, karena kami (Golkar Kalteng, red) harus melihat persoalan secara utuh dan melihat ini kepentingan siapa, apakah untuk kepentingan masyarakat, kepentingan segelintir orang, atau pihak tertentu saja,” tuturnya.

Suhartono memastikan bahwa Golkar Kalteng akan mengambil tindakan sesuai aturan partai, setelah DPD Golkar melakukan berbagai klarifikasi dan turun langsung ke Kapuas. "Pasti akan ada putusan, nanti kami sampaikan dan buka semuanya. Dan kami juga akan meminta keterangan empat orang anggota Fraksi Golkar yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu," ujarnya.

Golkar Kalteng juga telah memanggil pengurus DPD Partai Golkar Kapuas dan Fraksi Golkar DPRD Kapuas. Itu sesuai dengan pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kalteng saat dikonfirmasi.

Pemanggilan tersebut untuk klarifikasi terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas yang merupakan kader Golkar. "Kami telah menerima anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas. Ini dalam rangka koordinasi, konsultasi, dan komunikasi penting untuk mencari solusi," pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti membenarkan soal pemanggilan oleh DPD Golkar Kalteng. Pemanggilan tersebut perihal mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kapuas yang tidak lain merupakan kader terbaik Partai Golkar.

"Benar ada pemanggilan terkait mosi tidak percaya, tapi terkait penyelesaiannya kami serahkan kepada DPD Partai Golkar Kalteng," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas telah mencabut mosi tidak percaya setelah kasus tersebut mencuat ke permukaan. Setidaknya ada empat dari enam anggota Fraksi Golkar yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu.

Hingga saat ini baru Fraksi Golkar yang mencabut mosi tidak percaya, sementara 22 anggota DPRD Kapuas dari fraksi lainnya belum mengeluarkan pernyataan mencabut mosi tidak percaya. Sebelumnya, 26 anggota DPRD Kapuas melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. (arj/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X