Fraksi Golkar Cabut Mosi Tidak Percaya

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:19 WIB

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai Golkar akhirnya mencabut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, yang tak lain merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas. Mosi tidak percaya tersebut sempat dikeluarkan karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya koordinasi serta komunikasi di internal Fraksi Golkar dan DPRD Kapuas.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hj Siti Rusyda, Kamis (22/7). Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dilayangkan oleh 26 anggota DPRD Kapuas, termasuk Fraksi Golkar.

"Fraksi Golkar DPRD Kapuas telah mencabut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Dan ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan partai," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kapuas Hj Siti Rusyda.

Dia mengatakan, pencabutan tersebut tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak lainnya. Pasalnya, mosi tidak percaya dilayangkan karena kesalahpahaman.

"Alasan kami mencabut mosi tidak percaya karena adanya kesalahpahaman, saat ini sudah clear," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti membanarkan adanya pencabutan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas. Pencabutan itu telah disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Kapuas kepada DPD Golkar Kapuas.

"Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas sudah menyampaian terkait pencabutan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas. Fraksi juga sudah menyampaikan alasan keluarnya mosi tidak percaya dan juga pencabutan mosi tidak percaya itu," ujarnya.

Dengan dicabutnya mosi tidak percaya oleh Fraksi Golkar DPRD Kapuas, dia berharap kisruh di internal DPRD Kapuas segera berakhir. Dengan demikian pelaksanaan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Kapuas.

"Fraksi Golkar menyampaikan bahwa mosi tidak percaya dikeluarkan karena adanya kesalahpahaman antara anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas. Setelah semua duduk bersama dan mengurai persoalan, maka Fraksi Golkar menyatakan mencabut mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas itu," ucapnya.

Sebelumnya, ketua dan tiga anggota Fraksi Golkar melayangkan mosi tidak percaya bersama 22 anggota DPRD Kapuas lainnya. Berdasarkan surat pernyataan 26 anggota DPRD Kapuas, mosi itu dilayangkan karena Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah tidak menandatangani APBD Perubahan Tahun 2020 dan APBD Kabupaten Kapuas Tahu 2021. (arj/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X