Tiga Kelurahan di Jekan Raya Masuk Zona Oranye

- Senin, 12 Juli 2021 | 10:02 WIB

Berdasarkan data terbaru tim Satuan Tugas Kota Palangka Raya, dari 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya, terdapat 3 kelurahan yang dinyatakan zona oranye sebaran Covid-19. Yaitu Kelurahan Menteng, Palangka, dan Bukit Tunggal.

“Tiga kelurahan yang dinyatakan oranye ini diakibatkan adanya kasus aktif dari tiga hingga lima rumah orang yang terkonfirmasi di setiap rukun tetangganya,” ucap Camat Jekan Raya Sri Utomo saat dijumpai Kalteng Pos, Jumat (9/7).

Tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dikategorikan zona oranye karena cukup tingginya tes uji usap yang diikuti masyarakat. Apalagi fasilitas kesehatan, perkantoran, dan akomodasi penginapan rata-rata berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya.

Dapat dikatakan bahwa kecamatan ini merupakan tempat transit masyarakat dari luar wilayah Jekan Raya maupun dari luar Kota Palangka Raya, menginap di daerah Jekan Raya dan menggunakan fasilitas kesehatan di Jekan Raya.

“Contohnya ada orang nginap di hotel daerah Jekan Raya dan terkonfirmasi positif, otomatis datanya masuk sebagai warga jekan raya, itulah yang menyebabkan zonasinya naik menjadi oranye,” ungkapnya.

Selain itu, Kecamatan Jekan Raya juga memiliki jumlah penduduk yang banyak. Terdapat 130.000 jiwa yang terbagi dalam 109 RT di Kelurahan Bukit Tunggal, 125 RT di Kelurahan Palangka, 80 RT di Kelurahan Menteng, dan 7 RT di Kelurahan Petuk ketimpun.

Wilayah kecamatan ini pun merupakan pusat dari Kota Cantik. Kegiatan pemerintahan, kepolisian, TNI, pusat perbelanjaan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan masyarakat lainnya sebagian besar dilakukan di wilayah ini.

Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro didasarkan pada dua surat edaran terbaru yaitu surat edaran gubernur dan surat edaran wali kota.

Masuknya Kecamatan Jekan Raya dalam zona oranye juga disebabkan tingginya kesadaran masyarakat melakukan tes uji usap untuk memastikan kondisi kesehatan. Rata-rata masyarakat Kecamatan Jekan Raya memiliki perekonomian menengah ke atas, sehingga bisa menjalani tes uji usap dan antigen secara mandiri.

“Kalau kita hitung secara persentase, 65 orang dari total 130.000 masyarakat Jekan Raya, maka hanya 0,05 persen penyumbang orang terkonfirmasi positif, tapi bagaimanapun kami akan tetap memperketat penerapan PPKM Mikro di wilayah ini,” pungkasnya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X