Korporasi Petani Food Estate Makin Berkembang

- Rabu, 23 Juni 2021 | 17:06 WIB

PALANGKA RAYA-Pengembangan food estate komoditas padi di Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) tidak hanya sekadar menanam, memanen, dan menjual seadanya saja. Pemerintah terus mengembangkan hingga terbentuknya delapan korporasi petani yang dijalankan oleh petani di lokasi itu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, delapan korporasi petani yang sudah berjalan terbagi tiga di Pulpis dan lima di Kapuas. Jumlah di Kapuas lebih bnayak karena cakupannya lebih luas. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan bimbingan hal-hal yang bisa dikerjakan untuk pengembagan korporasi petani ini.

“Modalnya sesuai keinginan mereka, karena ini saham, kami bimbing mereka untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR), bahkan saat ini salah satu korporasi petani yakni PT Gapoktan sudah bisa KUR Rp500 juta tanpa agunan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng. Diungkapkannya, ke depannya jumlah korporasi sangat mungkin bertambah. “Iya, bisa terus bertambah karena pembentukannya berdasarkan klaster luasan, apalagi dengan luasan pada 2021 ini, tentu korporasi petani akan bertambah,” ungkapnya.

Dijelaskan Sunarti, pihaknya terus berusaha agar para petani di wilayah pengembangan food estate bisa berkembang. Salah satunya terkait kemasan produk. Mengingat saat ini kemasan produk para petani di sana (food estate, red) masih sederhana. “Kami bimbing mereka agar mulai melakukan perbaikan kemasan yang bisa membuat harga jual tinggi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, produksi hasil panen di lahan food estate tidak hanya untuk konsumsi wilayah Kalteng, tetapi sudah keluar hingga provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). “Kalsel itu padi dan telur juga disuplai dari Kalteng, dengan total penduduk 2,6 juta, tentu masih sisa dan harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Pengembangan korporasi petani ini dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI sejak megaproyek nasional ini digarap. Dengan cara ini, diharapkan hasil pertanian dari lokasi food estate bisa dimaksimalkan. Karena food estate sendiri menjadi salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional dan menjadi salah satu program super prioritas Kementan RI.

“Tujuan food estate berbasis hortikultura yaitu untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan modern, mendorong sinergi dengan stakeholder dalam pengembangan food estate berbasis hortikultura, serta mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi,” jelas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian di Jakarta, belum lama ini.

Mentan SYL mengatakan, pengembangan kawasan food estate ini menjadi program berskala besar, sehingga mekanisasi alat-alat modern sangat dibutuhkan. Juga diperlukan keterlibatan petani setempat. “Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir,” ujarnya.

 Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktivitas dan kualitas produksi pertanian, tapi lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented. Petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian yang ditanam di lahan food estate. Untuk itu BPPSDMP akan mendukung kesiapan dalam aspek SDM pertanian.

 Sementara, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi menyatakan, jajarannya siap bekerja maksimal untuk food estate dengan mengawal dan mendampingi SDM pertanian serta mendukung korporasi petani. “Kami akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi food estate berjalan maksimal. Memaksimalkan kinerja BPPSDMP untuk memastikan petani food estate mendapat pendampingan, khususnya dalam hal korporasi petani,” ungkapnya.

Dedi Nursyamsi menambahkan, untuk tujuan itu BPPSDMP akan mengerahkan penyuluh. Menurutnya, penyuluh berperan penting pada korporasi petani di food estate. Pertama, untuk input sumber daya. Meliputi budaya kerja/etos, pengetahuan, komoditas, dan sarana prasarana.

Kedua, dalam kaitan penetapan model bisnis, membangun lembaga dan legalitas, menumbuhkan tata kelola lembaga, dan menjalankan proses bisnis. Ketiga, melaksanakan output promosi mencakup kemitraan, modal, dan investasi. “Penyuluh juga berperan mendukung akses petani ke pasar-pasar sehingga ada peningkatan nilai tambah hasil produksi menjadi produk olahan, bukan bahan mentah yang selama ini tidak banyak mendatangkan laba bagi petani,” katanya.

Pengembangan pertanian di wilayah food estate dilakukan melalui teknologi modern yang sudah ada. Pada kawasan pengembangan food estate akan dibangun model bisnis korporasi. Pengembangan kawasan food estate ini dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produksi dan indeks pertanaman (IP). (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X