Mantan Bupati Malinau Terpilih Jadi Ketua Majelis Adat Dayak Nasional

- Senin, 21 Juni 2021 | 11:23 WIB
Martin Bila
Martin Bila

PALANGKA RAYA-Setelah menggelar Musyawarah nasional (Munas) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Akhirnya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) Marthin Billa MM terpilih sebagai Presiden MADN periode 2021-2026. Pria yang sekarang juga merupakan senator di DPD RI akan memimpin lembaga adat Dayak tertinggi ini untuk periode 2021-2026 mendatang.

Terpilihnya mantan Bupati Kabupaten Malinau dua periode tersebut dibenarkan oleh salah satu tim Formatur Munas MADN, yang sebelumnya menjabat Deputi Presiden MADN, Ir Sipet Hermanto. Ia mengatakan hasil tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama 9 pemilih suara sah di Munas.

"Seluruh tim yang terdiri dari seluruh DAD, Unsur Pimpinan MADN dan pemilik suara lainnya telah memutuskan bahwa Presiden MADN periode 2021 - 2026 adalah Dr Drs Marthin Billa MM," katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (20/6). Menurutnya, gambaran secara umum bahwa pada tanggal 18 Juni kemarin mengusulkan Martin Bula sebagai Presiden MAND periode 2021-2026. Begitu juga usulan yang mengajukan nama Gubernur Kaltim Isran Noor. 

"Namun Martin Bila terpilih sebagai Presiden MADN, dari 9 pemilik suara sah dan telah dibentuk formatur yang tentu aja menyusul kepengurusan. Kalau soal usul program sudah dibahas dalam komisi-komisi," tambahnya lagi. 

Menurut Sipet, bahwa Presiden MADN terpilih memiliki konsep sedikit bicara dan banyak bekerja. Nanti terlihat saat rapat kerja nasional paling cepat satu bulan setelah penetapan Presiden terpilih ini. 

Hal yang cukup bangga menurutnya adalah terpilihnya dua perwakilan tokoh Kaltrng untuk tampil sebagai pimpinan sidang dalam Munas MADN saat itu yaitu Super Hermanto dan Yulindra Dedy. 

"Dalam pemilihan formatur ada 11 orang ada tiga orang masuk yaitu Sipet Hermanto, Agustin Teras Narang dan H Agustiar Sabran yang akan menyusun kepengurusan MADN periode yang akan datang," terangnya lagi. 

Hal yang menjadi perhatian juga adalah pelaksanana rakernas MADN dan dilanjutkan demgan pelantikan akan digelar di Kota Cantik Palangka Raya, dengan waktu paling singkat sebulan kedepan. 

"Kita berharap masyarakat adat Dayak akan lebih bersatu dan membangun masyarakat di Bumi Nusantara dan Kalimantan yang lebih bermartabat," tuturnya.

Ketum DAD Kalteng H Agustiar Sabran menjelaskan, MADN merupakan lembaga adat masyarakat Dayak berskala nasional yang menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lembaga-lembaga adat Dayak, baik yang berada di Kalimantan maupun di seluruh Indonesia.

 “Salah satu tugas MADN adalah untuk mempersatukan masyarakat Dayak agar menjadi satu kekuatan sosial yang mampu mendorong dan membantu pemerintah dalam bidang pembangunan, secara khusus dalam bidang pembangunan karakter bangsa,” ucap Agustiar Sabran.

Sebagai lembaga yang lahir dari sejarah masyarakat Dayak, MADN merupakan lembaga yang memperjuangkan kepentingan masyarakat Dayak, secara khusus dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya. Karena itu, selain berfungsi sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lembaga-lembaga adat Dayak, MADN juga berfungsi sebagai wadah pelayanan masyarakat adat Dayak, wadah untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Dayak, dan wadah untuk mengkaji berbagai program yang menyangkut kehidupan dan hak masyarakat adat Dayak. 

Dengan demikian, secara nasional MADN merupakan organisasi masyarakat Dayak yang penting dan strategis, karena menjadi wadah yang melahirkan pikiran-pikiran cerdas, sarana mengajukan solusi-solusi positif, serta media untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif-konstruktif. Melalui organisasi ini, masyarakat Dayak dapat ikut berkiprah secara nyata membangun bangsa.

Selain itu, dalam Munas V MADN kali ini, utusan Kalteng bersama-sama merumuskan berbagai kebijakan strategis dan komprehensif, agar ruang yang telah diberikan oleh pemerintah dengan kebijakan penguatan masyarakat adat betul-betul dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan bersama. Ke depan MADN diharapkan makin mampu berkoordinasi dan menyinergikan langkah dengan program utama presiden. Di antaranya, meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X