Giliran Muncikari Diamankan Satpol PP

- Senin, 14 Juni 2021 | 11:10 WIB

NANGA BULIK - Satpol PP dan Damkar Lamandau kembali mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi terselubung di Kabupaten Lamandau, kali ini giliran bos PSK atau mucikari yang diamankan petugas.

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan dua orang mucikari serta satu orang PSK pendatang baru dari sejumlah warung kopi di Jalan lintas Trans Kalimantan, tepatnya di kilometer 28. Penangkapan berlangsung dramatis, dengan diwarnai aksi saling kejar, petugas sempat dibuat kewalahan lantaran para PSK nekat melarikan diri ke kebun sawit, menghindari kejaran petugas. 

Kasat Pol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, melalui Kabid Tibumtranmas, Hendroplin mengatakan, dua orang mucikari tersebut diamankan hasil pengembangan penangkapan 12 orang PSK yang sebelumnya terjaring razia. Sejumlah PSK tersebut kembali ditemukan di Hotel Samaliba Lamandau pasca dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

 Ketiga orang PSK yang kedapatan kembali ke Kabupaten Lamandau, akhirnya diamankan untuk kedua kalinya. Petugas menduga PSK tersebut nekat kembali lagi ke Kabupaten Lamandau karena terikat perjanjian kerja dengan para mucikari mereka. “Dari hasil introgasi kita memang para PSK ini mengakui bahwa mereka bekerja untuk mami-nya (mucikari) ini yang kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan para mucikarinya,” ujar Kabid Tibumtranmas, Hendroplin, Rabu (9/6). 

Ditambahkannya, saat ini ketiga orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan guna melengkapi BAP untuk selanjutnya dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. 

“Untuk sementara dua orang mucikari ini kita amankan dua hari kedepan sambil menunggu proses persidangan. Untuk proses sidangnya sudah kita ajukan, rencananya akan digelar pada hari Jumat mendatang,” pungkasnya. (lan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X