Pengetatan Keluar Masuk Wilayah Efektif Menekan Kasus Covid-19

- Senin, 14 Juni 2021 | 11:09 WIB

Sementara itu, tiga minggu usai lebaran, kasus Covid-19 di Kalteng mengalami kenaikan. Namun kenaikannya tidak signifikan. Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, usai lebaran tidak ada penurunan kasus Covid-19. Pada minggu pertama setelah lebaran, kasus Covid-19 sempat mengalami penurunan. Namun setelah itu meningkat lagi hingga minggu lalu.

“Tapi kenaikan itu masih dalam target, yakni di bawah 50 persen dari puncak kasus sebelumnya,” katanya.

Rini menyebut, dalam rangka pengendalian wabah pandemi Covid-19 ini, tentu ada standar prosedur yang harus diikuti. Kalteng pernah berada pada puncak kasus. Namun kenaikan kasus pasca lebaran kali ini masih di bawah angka 50 persen.

“Tentu hal ini juga dampak daripada pengetatan keluar masuk saat mudik lebaran lalu,” ucapnya saat dikonfirmasi kemarin sore.

Lebih lanjut dijelaskannya, saat gubernur menurunkan kebijakan masuk Kalteng wajib menggunakan PCR, terpantau jumlah kasus tidak tinggi.

“Pemberlakuan kebijakan itu berdampak pada jumlah kasus, terbukti kenaikan kasus tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Saat ini gubernur telah mencabut pemberlakuan wajib PCR. Orang yang masuk ke Kalteng cukup mengantongi hasil pemeriksaan antigen.

Pihaknya menyebut bahwa antigen itu memiliki keakuratan 80 hingga 90 persen, sehingga dianggap memenuhi standar untuk screening kesehatan masyarakat.

Hal yanga sama juga dikatakan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi. Ia menyebut bahwa ada peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai usai libur lebaran beberapa waktu lalu.

"Namun peningkatan itu tidak signifikan jika dibandingkan dengan data sebelumnya. Sejak bulan Mei sampai Juni 2021, ada sekitar 200 kasus lebih," katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (10/6).

Disampaikan Erlin bahwa semua pintu masuk Kalteng menjadi perhatian satgas Covid-19 provinsi.

"Perkembangan terakhir, kasus terkonfirmasi ada di Palangka Raya, Kotim, dan Kobar. Meski demikian, semua daerah akan menjadi perhatian kami," tegasnya.

Ditambahkan Erlin, kasus konfirmasi tidak menjadikan suatu daerah yang pandeminya membahayakan. Karena kasus konfirmasi mencakup tiga hal, yaitu sembuh, meninggal, dan dalam perawatan. Posisi pasien yang sembuh pun banyak, sehingga angka terkonfirmasi juga agak tinggi. Hal itu menandakan bahwa pelaksanaan tracking selama ini sudah berjalan.

Sebagai upaya penguatan, pihaknya terus menyarankan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta bersedia mengikuti program vaksinasi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X