Macan Kalteng “Menerkam” Pelaku Pencurian

- Senin, 14 Juni 2021 | 11:00 WIB

PALANGKA RAYA- Tim Gabungan Macan Kalteng berhasil menangkap Fitriadi (37) laki -laki asal Tabalong Kalsel melakukan pencurian di rumah warga daerah Panarung. Pria 37 tahun berstatus sebagai residivis dengan dua kali kasus yang sama tahun 2018. Fitriadi ditangkap di rumah kosong di Jalan Temanggung Tilung IV saat berada di dalam sebuah kamar, Jumat sore (11/6) .

Macan Kalteng mengedus keberadaannya, setelah beberapa kali melakukan penyisiran. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun, ketika dipaksa untuk menunjukkan barang bukti, pelaku tampak berbelit-belit dan malah berusaha kabur, yang memaksa polisi memberikan hadiah timah panas untuk melumpuhkannya.

Menurut keterangan pelaku beraksi mencuri di beberapa tempat dan beraksi pada malam hari, masuk ke rumah korban lalu mengambil barang berharga korban seperti handpone dan hasil pencurian dijual di daerah Palangka Raya hingga ke Kabupaten Kapuas.

"Terakhir mencuri di Jalan Turi pak,"ungkap Fitriyadi Saat ditanya wartawan.

Alasan tersangka bersembunyi di rumah kosong yang dirinya tidak tahu milik siapa ini disinyalir supaya tidak terendus. Dirinya sudah bersembunyi di rumah tersebut selama satu bulan lebih.

" Saya tidak tahu itu rumah siapa, cuma tempat saya tinggal dan sembunyi, kalau makanya saya biasanya minta dengan teman di daerah Panarung,"katanya.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti tas punggung, sebilah pisau, satu unit sepeda yang diduga hasil kejahatanya.(ena/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X