Seleksi CPNS Menerapkan Sistem Pemindai Wajah

- Selasa, 8 Juni 2021 | 09:42 WIB
CEK ADMINISTRASI: Petugas melakukan pengecekan data peserta tes sekolah kedinasan menggunakan alat pendeteksi wajah di UPT BKN Palangka Raya, kemarin (7/6). Perangkat yang sama juga akan digunakaan dalam seleksi ASN khusus jalur CPNS.
CEK ADMINISTRASI: Petugas melakukan pengecekan data peserta tes sekolah kedinasan menggunakan alat pendeteksi wajah di UPT BKN Palangka Raya, kemarin (7/6). Perangkat yang sama juga akan digunakaan dalam seleksi ASN khusus jalur CPNS.

PALANGKA RAYA-Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka kembali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendapat kuota sebanyak 107 CPNS. Pelaksanaan tes CPNS kali ini direncanakan akan menggunakan sistem yang berbeda dari tes CPNS sebelumnya.

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sesuai rencana seleksi CPNS tahun 2021 akan menerapkan aplikasi face recognition atau pengenalan/pemindai wajah bagi peserta yang akan mengikuti tes SKD maupun SKB. Namun hal ini baru sekadar rencana, karena petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) tes CPNS masih belum diterima dari pusat.

“Kemungkinan akan menerapkan face recognition, karena untuk tes kedinasan yang dilaksanakan saat ini sudah menggunakan menu registrasi tersebut,” katanya saat diwawancarai di Kantor UPT BKN Palangka Raya, Senin (7/6).

Diungkapkannya, face recognition merupakan salah satu sistem keamanan yang digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang akan mengikuti ujian benar merupakan peserta yang mendaftar CPNS pada SSCN. Hal ini juga dalam rangka mencegah terjadinya perjokian selama tes berlangsung.

“Face recognition ini merupakan menu baru saat peserta registrasi akan mengikuti tes,” ungkapnya.

Dijelaskannya, aplikasi ini akan melakukan deteksi dengan mencocokkan wajah dengan cara memfoto peserta yang datang. Foto tersebut otomatis dicocokkan dengan foto yang digunakan peserta saat mendaftar online. Dengan demikian dapat diketahui bahwa pendaftaran peserta tidak dilakukan oleh orang lain.

"Untuk itu kami imbau kepada calon peserta agar dapat memperhatikan foto yang akan diunggah saat mendaftar," tegasnya.

Hal tersebut dalam rangka mencegah ketidakcocokan foto yang diunggah dengan foto registrasi menggunakan face recognition. Ketidakcocokan itu sudah terbukti saat tes kedinasan. Terdapat peserta yang menguggah foto di online dengan posisi kepa miring atau blur, tapi saat registrasi hasilnya tidak sama dengan foto yang di upload saat mendaftar.

"Bukan hanya itu, foto yang diedit terlalu berlebihan juga bisa menyebabkan tidak terbacanya wajah asli oleh alat face recognition saat registrasi peserta," tuturnya.

Namun mengingat menu registrasi ini masih baru, maka BKN juga melakukan evaluasi dan pengecualian terhadap peserta yang fotonya dianggap tidak cocok dengan foto yang diunggah saat mendaftar secara online. Apabila terdapat peserta yang demikian, maka panitia akan melakukan proses pengecekan detail untuk memastikan bahwa orang yang mengikuti tes merupakan orang yang sama dengan foto yang diunggah.

"Aplikasi ini tidak hanya mencocokkan bentuk wajah, tapi juga warna kulit dan bentuk rambut. Maka dari itu, saat melakukan foto, gunakanlah pencahayaan normal dan buka editan yang berlebihan, calon peserta juga harus menggunakan foto terbaru," bebernya.

Sigit mengatakan, menu baru pada registrasi ini akan terus dievaluasi. Apabila sistem ini diterapkan pada seleksi CPNS, maka semua kabupaten/kota harus menerapkan hal yang sama di daerah masing-masing.

"Untuk fasilitas memang disediakan oleh penyelenggara, tetapi tetap berkoordinasi dengan kami, registrasi demikian digunakan untuk CPNS dan PPPK nonguru," pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X