Daftar Tunggu Haji Kalteng 25 Tahun, Terlama Baru Bisa Diberangkatkan 2047

- Senin, 7 Juni 2021 | 10:18 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (JCH) lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena tidak jadi berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Lantaran sampai sejauh ini kondisi pandemi Covid-19 belum teratasi. Rencana keberangkatan CJH itu dibatalkan oleh Kemenag RI Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Otomatis memperpanjang lagi daftar tunggu haji untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai 25 tahun.

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng HM Asbli. Ia menyebut bahwa informasi itu sudah diterima Kemenag Kalteng. “Jadi rencana pelaksanaan CJH ini telah dibatalkan melalui PMA Nomor 660 Tahun 2021, bukan ditunda melainkan dibatalkan,” kata HM Asbli saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (4/6).

Diungkapkannya, alasan utama pembatalan adalah pertimbangan kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum teratasi. Pihaknya pun tak mengetahui kapan bisa dilakukan pemberangkatan CJH. Entah tahun depan atau tahun selanjutnya. “Kami tidak tahu kapan berangkat, yang pasti untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” tegasnya.

Disebutkannya, saat ini kuota yang diberikan kepada Kalteng untuk pelaksanaan ibadah haji sebanyak 1.612. Peserta yang terdaftar sekitar 1.500 orang. Informasi terkait pembatalan ini pun sudah disampaikan kepada CJH melalui kemenag kabupaten/kota se-Kalteng.

“Kami sudah sampaikan itu kepada kemenag kabupaten/kota se-Kalteng, merekalah yang melanjutkan penyampaian informasi kepada para calon jemaah haji. Dengan adanya pembatalan itu, maka untuk daftar tunggu di Kalteng sampai 25 tahun,” bebernya. Artinya, dengan daftar tunggu selama 25 tahun itu, maka JCH Kalteng terlama baru bisa diberangkatkan sekitar tahun 2047 mendatang.

Padahal, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menginstruksikan kepada seluruh kemenag provinsi se-Indonesia agar melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini. Menindaklanjuti instruksi itu, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya disterilkan untuk dipersiapkan sebagai tempat penginapan bagi para CJH yang akan diberangkatkan.

HM Asbli mengatakan, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya selama ini digunakan sebagai fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. Sejak 1 April lalu asrama haji itu sudah dikosongkan dari kegiatan penanganan pasien agar bisa disterilkan. . “Tidak hanya Kemenag Kalteng, semua kemenag se-Indonesia diinstruksikan untuk melakukan persiapan keberangkatan CJH, karena itulah asrama haji kami kosongkan dan sterilkan,” katanya belum lama ini.(abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X