MANAGED BY:
SENIN
27 MARET
UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

UTAMA

Senin, 07 Juni 2021 10:18
Daftar Tunggu Haji Kalteng 25 Tahun, Terlama Baru Bisa Diberangkatkan 2047
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Calon jemaah haji (JCH) lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena tidak jadi berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Lantaran sampai sejauh ini kondisi pandemi Covid-19 belum teratasi. Rencana keberangkatan CJH itu dibatalkan oleh Kemenag RI Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Otomatis memperpanjang lagi daftar tunggu haji untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai 25 tahun.

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalteng HM Asbli. Ia menyebut bahwa informasi itu sudah diterima Kemenag Kalteng. “Jadi rencana pelaksanaan CJH ini telah dibatalkan melalui PMA Nomor 660 Tahun 2021, bukan ditunda melainkan dibatalkan,” kata HM Asbli saat diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (4/6).

Diungkapkannya, alasan utama pembatalan adalah pertimbangan kesehatan, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum teratasi. Pihaknya pun tak mengetahui kapan bisa dilakukan pemberangkatan CJH. Entah tahun depan atau tahun selanjutnya. “Kami tidak tahu kapan berangkat, yang pasti untuk tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” tegasnya.

Disebutkannya, saat ini kuota yang diberikan kepada Kalteng untuk pelaksanaan ibadah haji sebanyak 1.612. Peserta yang terdaftar sekitar 1.500 orang. Informasi terkait pembatalan ini pun sudah disampaikan kepada CJH melalui kemenag kabupaten/kota se-Kalteng.

“Kami sudah sampaikan itu kepada kemenag kabupaten/kota se-Kalteng, merekalah yang melanjutkan penyampaian informasi kepada para calon jemaah haji. Dengan adanya pembatalan itu, maka untuk daftar tunggu di Kalteng sampai 25 tahun,” bebernya. Artinya, dengan daftar tunggu selama 25 tahun itu, maka JCH Kalteng terlama baru bisa diberangkatkan sekitar tahun 2047 mendatang.

Padahal, belum lama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menginstruksikan kepada seluruh kemenag provinsi se-Indonesia agar melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini. Menindaklanjuti instruksi itu, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya disterilkan untuk dipersiapkan sebagai tempat penginapan bagi para CJH yang akan diberangkatkan.

HM Asbli mengatakan, Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya selama ini digunakan sebagai fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. Sejak 1 April lalu asrama haji itu sudah dikosongkan dari kegiatan penanganan pasien agar bisa disterilkan. . “Tidak hanya Kemenag Kalteng, semua kemenag se-Indonesia diinstruksikan untuk melakukan persiapan keberangkatan CJH, karena itulah asrama haji kami kosongkan dan sterilkan,” katanya belum lama ini.(abw/ce/ala)


BACA JUGA

Jumat, 24 Maret 2023 11:26

Padi di Food Estate Roboh, Petani Terancam Tak Mendapat Ganti Rugi

PALANGKA RAYA-Cuaca angin kencang dan hujan deras merobohkan tanaman padi…

Jumat, 24 Maret 2023 10:16

Beraksi di Kapuas Lari ke Pasuruan, Komplotan Gendam Tertangkap

ksi gendam yang meresahkan masyarakat kapuas, akhirnya berhasil diungkap. Polisi…

Jumat, 24 Maret 2023 10:11

Kotim Dapat Bantuan Berbagai Program,Total Anggaran Rp500 Miliar

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sangat berterima kasih kepada…

Kamis, 23 Maret 2023 13:31

Heboh Kasus Bullying di SD Unggulan Palangka Raya, Psikis Korban Harus Dipulihkan

PALANGKA RAYA-Kasus perundungan yang menimpa seorang murid salah satu sekolah…

Kamis, 23 Maret 2023 13:11

Hunian Tepian Sungai Mendominasi Kawasan Kumuh di Kalteng

Kawasan permukiman kumuh di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tersebar di…

Selasa, 21 Maret 2023 00:32

Gak Tahu Malu, Dibantu Cari Kerja, Malah Bawa Kabur Motor Teman

Entah apa yang ada di dalam benak seorang pria berinisial…

Selasa, 21 Maret 2023 00:29

Berkas Perkara Mafia Tanah Dilimpahkan ke Kejati Kalteng

Berkas perkara tersangka mafia tanah Madi Goening Sius kini memasuki…

Selasa, 21 Maret 2023 00:25

Satu Terdakwa Korupsi Pembangunan USB di Kobar Minta Bebas

Satu Terdakwa kasus korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMK…

Jumat, 17 Maret 2023 00:31

Angka Kemiskinan Ekstrem di Kalteng Naik di Angka 1,15 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan berdasarkan…

Jumat, 17 Maret 2023 00:27

2022, Angka Stunting Kalteng Hanya Turun 0,5 Persen

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, Pemerintah Provinsi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers