Potensi Lonjakan Covid-19 di Kalteng Baru Terlihat Pekan Depan

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:59 WIB

PALANGKA RAYA-Melihat gambaran sebelumnya, pascalibur panjang selalu terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, pada momen libur lebaran tahun ini, pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi.

Di Kalteng, pemangku kebijakan mengambil langkah untuk memperpanjang masa penyekatan arus balik di perbatasan sampai 24 Mei mendatang. Surat bebas Covid-19 wajib dimiliki oleh tiap orang yang ingin masuk ke wilayah Kalteng. Tempat-tempat wisata juga sudah ditutup sementara untuk pengunjung. Aturan itu melengkapi aturan yang sudah diterapkan sebelumnya yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Apakah aturan itu menjamin tak ada potensi lonjakan kasus baru di Bumi Tambun Bungai? Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi (PAEI) Rini Fotrina menyebut belum bisa memastikan dalam waktu dekat. Sebab, kenaikan kasus belum akan terjadi pada rentan waktu satu atau dua hari setelah libur lebaran. Periode inkubasi berkisar 7 hingga 14 hari.

“Apabila pun nanti di Kalteng ini terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka itu akan terlihat pada minggu depan. Jadi penilaian minggu depan itu hasil dari perjalanan kasus minggu ini, apakah terjadi lonjakan atau tidak, kita akan lihat nanti,” katanya kepada Kalteng Pos, Senin (17/5).

Langkah yang diambil pemerintah dalam upaya mencegah lonjakan kasus baru dianggap sudah efektif. Lebih efektif lagi apabila penerapan di lapangan dilakukan dengan benar dan maksimal. Dengan adanya pembatasan perjalanan orang ke wilayah Kalteng akan dapat menekan peningkatan kasus, karena orang yang masuk ke Kalteng benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19.

“Termasuk edukasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, karena banyak kasus penularan Covid-19 ini bersumber dari perjalanan orang,” katanya.

 

Transmisi Lokal Picu Sebaran Covid-19 di Kota Cantik===judul baru

Sementara itu, kasus sebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya masih yang tertinggi di Kalteng. Menurut Kepala Tim Uji Usap dan Kepala Laboratorium Mikrobiologi Klinik Biomekuler Covid-19 RSUD Kota Palangka Raya dr Mayawati E S Mewo, sebaran ini diakibatkan cukup tingginya transmisi lokal.

Dijelaskannya, transmisi lokal ini disebabkan oleh adanya salah satu anggota keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Kemudian tanpa sengaja menularkannya ke anggota keluarga lain. Yang awalnya hanya satu orang terkonfirmasi Covid-19, akhirnya menyebar pada seluruh anggota keluarga. Bila satu keluarga terkonfirmasi positif Covid-19, maka bisa dikategorikan sebagai klaster keluarga.

“Kalau ditanya klaster apa yang mendominasi saat ini, tentunya klaster perjalanan dari luar daerah, khususnya masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar Kalteng,” ucap dr Mayawati E S Mewo kepada Kalteng Pos, Senin (17/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, ada dua klaster penyebab utama tingginya angka persebaran Covid-19 di Kota Cantik. Pertama adalah klaster perjalanan dari luar daerah, khususnya perjalanan dari luar provinsi. Kedua adalah klaster keluarga.

Menurut hasil tracking yang pihaknya lakukan selama ini, adanya klaster perjalanan dari luar daerah ini dikarenakan kebanyakan masyarakat Kota Cantik melakukan perjalanan dari luar provinsi.

“Kasus klaster perjalanan daerah dari luar provinsi paling sering kami temukan, sedangkan untuk kasus klaster perjalanan dalam provinsi atau antarkabupaten/kota jarang ditemukan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X