Objek Wisata Dibuka Kembali Hari Ini

- Senin, 17 Mei 2021 | 11:33 WIB
Objek wisata di Kelurahan Sei Gohong. (INT/phinemo.com)
Objek wisata di Kelurahan Sei Gohong. (INT/phinemo.com)

Terkait penutupan objek-objek wisata, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya Ikhwanudin menyampaikan, objek wisata yang ditutup sementara mencakup semua objek wisata yang berada di wilayah Kota Cantik.

Terutama objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Seperti Objek Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai dan objek wisata di Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

“Mulai besok (hari ini, red), Senin 17 Mei, seluruh objek wisata yang berada di Kota Palangka Raya akan dibuka dan diizinkan beroperasional kembali,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (16/5).

Lebih lanjut dikatakan mantan kepala dinas perdagangan ini, surat edaran tersebut dibuat dengan maskud mengajak masyarakat untuk tidak mengunjungi objek wisata selama libur hari raya keagamaan demi mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi pada penularan Covid-19. Pihak pengelola objek wisata pun cukup koperatif, antusias, dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Sebelum dilakukan penutupan, pihak dinas pariwisata terlebih dahulu memberi sosialisai kepada para pengelola objek wisata.

“Kalau menurut pengamatan kami, apabila objek wisata dibiarkan beroperasional seperti biasa, maka ada dua objek wisata yang paling ramai dikunjungi, yakni Dermaga Kereng Bangkirai dan Sei Gohong,” tuturnya.

Untuk memastikan pelaksanaan SE tersebut, pada Minggu (16/5) tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan patroli ke sejumlah objek wisata di wilayah Kota Cantik.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, objek wisata yang menjadi sasaran patroli pihaknya adalah objek wisata di Dermaga Kereng Bangkirai, rawa ropi, dan kolam pemancingan yang berada di sekitar Kelurahan Kereng Bangkirai.

“Berdasarkan hasil laporan patroli anggota di lapangan, alhamdulillah para pelaku usaha dan pengelola usaha objek wisata cukup kooperatif mematuhi imbauan pemerintah dalam surat edaran tersebut,” ucapnya.

Kegiatan patroli ke objek wisata merupakan upaya pihaknya untuk memastikan bahwa para pelaku usaha dan pengelola objek wisata benar-benar menerapkan SE tersebut.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengecek situasi dan kondisi objek wisata, memastikan tak ada pengunjung yang nakal atau ngotot memasuki kawasan objek wisata.

Dengan adanya pengawasan dan patroli yang pihaknya lakukan, Emi berharap masyarakat Kota Palangka Raya benar-benar menerapkan gaya hidup bersih dan sehat serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Selain patroli, kami juga memasang satgas line pada pintu masuk objek wisata dan pada lokasi parkir objek wisata, sebagai tanda bahwa kawasan objek wisata dilarang untuk dikunjungi sementara waktu,” pungkasnya. (ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X