Tes Antigen Gratis Diberlakukan secara Acak

- Jumat, 7 Mei 2021 | 16:42 WIB

Penerapan pembatasan mudik di sejumlah pos pantau perbatasan Kalteng-Kalbar dan Kabupaten Lamandau-Kotawaringin Barat mulai diberlakukan hari ini. Pemkab Lamandau menyiapkan dua pos pantau dengan penjagaan ketat dari petugas gabungan TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub, dan Senkom.

Berdasarkan pantauan sementara pada pos pantau perbatasan Kalteng-Kalbar di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau, sejak pagi hingga siang arus lalu lintas terpantau lengang. Hanya ada beberapa kendaraan yang melintas.

“Hingga siang tadi (kemarin), arus kendaraan yang melintas di pos perbatasan Kalteng-Kalbar lengang, tidak terlihat pergerakan pemudik, bahkan jalur masih terlihat sepi oleh kendaraan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Lamandau Atie Dieni, usai memantau langsung pelaksanaan pengawasan pada pos pantau di Kecamatan Delang, Kamis (6/5).

Atie menyebut, hanya ada beberapa pengendara yang melintas, tapi karena tidak mengantongi surat pemeriksaan kesehatan, maka terpaksa disuruh putar balik ke daerah asal. “Ada beberapa yang memang disuruh putar balik, termasuk pengedara yang sedang melakukan perjalanan dari wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait data jumlah pengendara dari Kalimantan Barat yang masuk ke Kalteng, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan, karena laporan baru bisa direkap tiap 1x24 jam. Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, dimulai tanggal 6 Mei diterapkan pengetatan arus mudik. Untuk warga yang melakukan mudik lokal, tentunya harus mengikuti protokol kesehatan.

“Nanti sewaktu-waktu akan dilakukan pengambilan sampel antigen secara acak atau random terhadap pengendara yang melintas. Dalam hal ini kami akan melakukan tes antigen terhadap pemudik secara gratis,” ungkap bupati saat ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau, Rabu (5/5).

Namun untuk pemudik antarprovinsi, lanjut bupati, tetap dilarang sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Sesuai dengan atauran dari pemerintah, bahwa mudik dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei,” tegasnya.

Sementara itu pengetatan di pos perbatasan Kabupaten Lamandau - Kabupaten Kotawaringin Barat yang dibangun di Kecamatan Sematu Jaya, hingga Kamis Sore berjalan lancar. Kendaraan yang melintas didominasi truk angkutan buah sawit dan CPO yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Endro Kaslan bersama Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno ikut melakukan pengawasan di posko tersebut. Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno mengatakan, sesuai SOP pelaksanaan penyekatan di pos pantau Kabupaten Lamandau, pihakanya akan memantau tiap pergerakan orang maupun kendaraan yang melewati pos. Akan dilakukan pemeriksaan secara random. Diutamakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang bukan berpelat KH R alias kendaraan dari luar daerah.

“Pemeriksaan meliputi kartu identitas pengendara dan penerapan protokol kesehatan. Pengendara wajib menggunakan masker. Pengendara dan penumpang juga wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh. Jika di atas 37,5 derajat celsius, maka diarahkan harus mengikuti tes PCR dan antigen, bila hasilnya reaktif, maka akan disuruh putar balik,” kata Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno, kemarin.

Sementara untuk warga dari luar provinsi, seperti dari Kalimantan Barat yang ingin masuk ke Kalteng melalui perbatasan di Kabupaten Lamandau, diwajibkan memperlihatkan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen atau RT-PCR yang pengambilan sampelnya maksimal dalam kurung waktu tiga hari sebelumnya.

Sementara itu, penyekatan arus mudik di perbatasan Kecamatan Anjir Pasar dan Kabupaten Kapuas (Kalteng) dimulai Kamis (6/5) dini hari. Setiap pengendara yang melintas diperiksa petugas di pos pengawasan yang berada di Anjir Pasar Km 16. Pos dijaga langsung petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP. Hari pertama penyekatan arus mudik di perbatasan Kecamatan Anjir Pasar dan Kabupaten Kapuas (Kalteng) arus lalu lintas terlihat lengang.

Dari pantauan Radar Banjarmasin (Group Kalteng Pos), hampir tidak ada satu pun pemudik yang melintas. Mayoritas hanya masyarakat sekitar. Beberapa pengendara yang melintas dicek domisilinya berdasarkan KTP, serta surat negatif Covid-19 pemeriksaan antigen khusus warga luar Kalsel yang akan masuk wilayah Kalsel. Pada hari pertama penyekatan, pos jaga dikunjungi Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo bersama rombongan. Selain melakukan pengecekan pos jaga dan pos kesehatan, Maesa juga menyerahkan bingkisan lebaran kepada petugas jaga.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X