Larangan Mudik di Batara Fokus dari Luar Kalteng

- Kamis, 6 Mei 2021 | 10:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lokal. Pemkab Batara berpandangan bahwa larangan mudik tidak berlaku bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dalam wilayah Provinsi Kalteng. Sebab, yang difokuskan dalam pengawasan adalah pergerakan orang yang datang dari luar Kalteng.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara H Fery Kusmiadi mengatakan, posko yang dibangun di Km 12, Kelurahan Jingah difokuskan untuk penyekatan orang yang datang dari luar Kalteng.

“Pos penyekatan yang ada di Tugu Selamat Datang Km 12 itu untuk mengecek surat keterangan bebas Covid-19 (hasil negatif menggunakan rapid antigen) dan mengantisipasi orang dari luar Kalteng yang lolos pengecekan di Kabupaten Barito Timur (Bartim),” kata Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi, Selasa (4/5).

Menurut Fery, upaya ini dilakukan Pemkab Batara untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan penduduk selama mudik lebaran.

“Pastinya pada pos penyekatan antarkabupaten/kota tersebut petugas akan berjaga dan menyetop (memberhentikan kendaraan) masyarakat yang berniat mudik lebaran, serta menyuruh kendaraan dari luar Kalteng untuk putar balik jika yang pengendara dan penumpangnya tidak dapat menunjukkan bukti surat sehat hasil pemeriksaan swab PCR,” kata Fery.

Posko penyekatan dibangun di beberapa lokasi, seperti di Bundaran Buah Jalan A Yani Muara Teweh, pelabuhan, dan Tugu Selamat Datang Km 12. Posko penyekatan di Km 12 merupakan Posko yang berada diujung Jembatan KH Hasan Basri Darmaga Muara Teweh yang disepakati di pindah di tugu selamat datang di KM 12 arah Muara Teweh-Banjarmasin.

Posko penyekatan yang berada di Tugu Selamat Datang Km 12 dijaga oleh petugas dari dinas perhubungan, dinas kesehatan, BPBD, serta personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. (kaltengpos)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X