Menyusul terbongkarnya kasus dugaan penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Tjilik Riwut memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tes Covid-19.
Kepala Bandara Tjilik Riwut Siswanto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pihak bandara sudah melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap fasilitas pemeriksaan tes Covid-19. Bentuk pengawasan yakni dengan mendatangi langsung lokasi tempat pelayanan pemeriksaan yang dikelola PT FarmalabIndoutama.
Dalam inspeksi yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut itu, Pihak PT Angkasa Pura bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dan anggota pengaman objek vital Bandara Tjilik Riwut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Diperiksa juga seluruh alat uji yang dimiliki PT FarmalabIndoutama, baik alat uji swab antigen maupun GeNose.
“Dari hasil pemeriksaan petugas bandara, diketahui bahwa seluruh alat uji memang masih baru dan proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Siswanto. (sja/ce/ram)