PO Bus di Kalteng Pasrah Tidak Bisa Beroperasi

- Jumat, 30 April 2021 | 13:23 WIB
Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tak hanya berdampak pada maskapai penerbangan, tetapi juga pengelola jasa angkutan seperti perusahaan bus.
Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tak hanya berdampak pada maskapai penerbangan, tetapi juga pengelola jasa angkutan seperti perusahaan bus.

Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tak hanya berdampak pada maskapai penerbangan, tetapi juga pengelola jasa angkutan seperti perusahaan bus. Panen rezeki tiap menjelang lebaran tidak bisa didapatkan tahun ini seiring adanya perintah dari pemerintah bagi pengelola jasa angkutan darat untuk menghentikan operasional demi mencegah adanya warga yang mudik.

Alhasil awak bus yang selama ini memberi pelayanan bagi para penumpang di wilayah Kalimantan Tengah harus gigit jari. Hal ini dirasakan oleh pemilik bus seperti PO Yesoe yang mengaku pasrah mengikuti aturan pemerintah.

Menurut kepala perwakilan Bus Yesoe Pangkalan Bun, Popy, sampai saat ini pihaknya memang belum mendapat surat edaran resmi dari pemerintah. Namun pihaknya sudah mendapat kabar berkaitan dengan aturan tersebut. Pihaknya pasrah dan legawa menerimanya, walaupun dengan sangat berat hati. Mengingat para sopir, kernet, dan pegawai lainnya seharusnya mendapatkan gaji serta THR pada hari raya ini. Namun dengan adanya keputusan pemerintah ini, pemasukan perusahaan nihil lantaran tak beroperasi. Meski demikian, pihak PO Yesoe tetap mengikuti aturan pemerintah.

"Kami berharap bahwa aturan melalui surat edaran kementerian berkaitan dengan boleh beroperasi tetapi penumpang menggunakan antigen. Kalau memang juga tidak bisa, ya apa boleh buat,"katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemberlakuan aturan ini, perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Apalagi momen mudik lebaran menjadi harapan pemilik usaha transportasi, karena lonjakan penumpang sangat tinggi dan tentunya berimbas pada pemasukan perusahaan.

"Dengan kondisi seperti ini, harus diakui bahwa kami rugi besar, tapi karena ini merupakan aturan pemerintah, kami legawa, kami hanya berharap ada kebijakan lain yang bisa menguntungkan kami," ucapnya. 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X