Diduga Lakukan Penipuan, Direktur Adhi Graha Lari, Kemudian Diciduk

- Kamis, 29 April 2021 | 13:52 WIB
DITANGKAP: AR, PT Adhi Graha Properti Mandiri (tengah) ketika akan memasuki ruang tahanan. DITRESKRIMUM UNTUK KALTENG POS.
DITANGKAP: AR, PT Adhi Graha Properti Mandiri (tengah) ketika akan memasuki ruang tahanan. DITRESKRIMUM UNTUK KALTENG POS.

PALANGKA RAYA- Terhenti sudah pelarian AR. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu diciduk oleh anggota Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4). AR selama ini menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penipuan di bidang properti.

Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, korban yang merasa dirugikan mencapai ribuan, dan beberapa perwakilan dari mereka melapor ke kepolisian. Ada empat laporan polisi di Polresta Palangka Raya, dan satu laporan di Polda Kalteng. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 miliar.

Beberapa dugaan penipuan itu meliputi investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya ketika itu dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km2,5, pembangunan Mal Adonis Trade Center (ATC) Jalan Adonis Samad, dan dugaan penipuan pembangunan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5.

"Untuk korban dipastikan lebih dari satu orang. Selain itu, juga diduga AR telah melakukan dugaan penipuan terhadap pembangunan rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di belakang lapangan golf, kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).

Untuk kronologisnya sendiri, bahwa AR menawarkan kepada para korban untuk berinvestasi dengan membeli outlet pada Mal PTC yang rencananya akan dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5. Karena pembangunan mal itu tidak terlaksana, AR kembali menawarkan untuk mengalihkan investasi dana. AR mengalihkannya ke Mal ATC, yang ternyata pembangunan mal itu tidak ada atau fiktif.

Selama ini, AR berada di Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan karena anggotanya mendapatkan informasi keberadaannya di Banjarbaru. Penangkapan yang dipimpin Panit 2 Subdit Kamneg Iptu Abi Karsa dilakukan saat AR lagi berada di rumah makan bilangan Jalan Ahmad Yani Km 36, Banjarbaru.

Beberapa barang bukti seperti beberapa kwitansi bukti penyetoran uang muka dari korban, buku tabungan milik AR yang dijadikan sarana menerima uang setoran, dan dokumen perusahaan.

Diberitakan pada 18 Desember lalu, perwakilan dari 2.500 konsumen PT Adhi Graha Properti Mandiri mengadakan pertemuan dengan Wali Kota palangka Raya Fairid Naparin. Sebelum akhirnya mereka melapor ke kepolisian. Disebutkan dalam pertemuan itu, mereka menuntuk pengembalian uang muka atau down payment (DP) yang terlanjur disetor.

Leonard Tambunan selaku juru bicara perwakilan konsumen saat itu menjelaskan bahwa jumlah konsumen yang menjadi korban dari PT Adhi Graha Properti sebanyak 2.500 orang dengan nilai total kerugian mencapai Rp15 miliar.

Nasabah yang menjadi korban ini beragam, mulai dari rakyat kecil yang bekerja sebagai petani dan pedagang hingga karyawan dan pegawai yang bekerja di lingkungan kantor pemerintah kota dan provinsi, bahkan termasuk angota Polri dan TNI.

Sejak perusahaan diketahui tidak beraktivitas lagi, yakni sekitar Januari 2020, para korban sudah berupaya untuk meminta pengembalian uang yang telah disetorkan kepada pihak perusahaan properti tersebut.

Para konsumen yang merasa tertipu juga meminta agar pemko bisa memfasilitasi surat kepemilikan tanah (SKT) milik PT Adhi Graha Properti Mandiri agar dapat dijadikan jaminan pengembalian dana para konsumen. Berdasarkan keterangannya, saat ini SKT tersebut tersimpan di bagian Reskrim Polresta Palangka Raya.(oiq/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X