Perketat Prokes saat Tarawih di Masjid

- Selasa, 6 April 2021 | 10:37 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Ramadan sebentar lagi. Dua kali sudah umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Tahun lalu, kegiatan keagamaan dibatasi secara ketat. Bahkan tidak semua tempat ibadah dibolehkan untuk pelaksanaan ibadah tarawih. Namun, Ramadan kali ini dimungkinkan ibadah tarawih untuk dilaksanakan.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun regulasi berkenaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Nantinya akan diberlakukan dalam bentuk surat edaran (SE). "Kami sudah bicara dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) soal bagaimana teknis regulasinya nanti," katanya saat diwawancarai.

Diungkapkannya, regulasi itu dianggap penting, mengingat Ramadan kali ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Apalagi saat ini di wilayah Kalteng masih terjadi penambahan kasus Covid-19 setiap harinya.

"Kami harap selama Ramadan nanti masyarakat memiliki kesadaran penerapan protokol kesehatan (prokes)," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sedang gencar menerapkan PPKM mikro, dengan harapan bahwa makin sadar akan pentingnya penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, termasuk selama menjalankan puasa Ramadan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Khairil Anwar mengatakan, hingga saat ini MUI pusat belum mengeluarkan imbauan berkenaan pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan, khususnya pelaksanaan tarawih.

"MUI pusat memang belum memberikan imbauan terkait pelaksanaan tarawih, tapi Dewan Masjid Indonesia (DMI) pusat sudah mengeluarkan imbauan dan membolehkan tarawih dengan menaati prokes secara ketat," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Di Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, lanjut dia, akan melaksanakan tarawih dengan penerapan prokes secara ketat. Buka puasa pun akan tetap dilaksanakan, tapi dengan porsi yang sedikit, tidak seperti biasanya. Hal itu demi mencegah terjadinya kerumunan.

"Nanti juga ada pengawasan terhadap jemaah yang datang, termasuk jaga jara dengan mengatur saf salat," tegasnya.

Pihaknya berpesan kepada para takmir masjid, agar benar-benar memperhatikan penerapan jarak antarjemaah selama pelaksanaan tarawih dan buka puasa di masjid. “Jangan sampai terjadi klaster baru Covid-19 selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gegerkan Kalteng, Bocah Lima Tahun Tewas Tertembak

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:00 WIB
X