PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA-Persebaran kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya masih didominasi melalui transmisi lokal atau penularan antarwarga. Kondisi tersebut membuat ibu kota provinsi ini dikategorikan lagi sebagai zona merah Covid-19.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani membenarkan bahwa saat ini Kota Palangka Raya dinyatakan kembali sebagai zona merah persebaran Covid-19. Hal ini, kata Emi, diakibatkan karena adanya transmisi lokal yang masif.
“Dan saat ini rata-rata sebaran Covid-19 terjadi di antara sesama keluarga atau klaster keluarga,” terang Emi kepada Kalteng Pos, (2/4). Munculnya klaster keluarga ini biasanya berawal dari satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif, kemudian menularkan ke anggota keluarga lainnya.
“Terkait PPKM mikro yang digencarkan saat ini, kami mendorong lurah dan camat supaya aktif melakukan patroli dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya agar Kota Cantik bisa kembali ke zona oranye adalah dengan meningkatkan koordinasi bersama lurah dan camat agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat perihal penerapan prokes.
Karena saat ini masih dalam penerapan PPKM mikro, maka para camat dan lurah harus aktif melakukan komunikasi dengan para ketua RT dan RW terkait situasi dan kondisi di daerah masing-masing.