Warga Keluhkan Aktivitas Angkutan Batu Bara

- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:33 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMPIT-Warga Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan hilir mudiknya aktivitas kendaraan pengangkut hasil tambang batu bara milik PT Wahyu Multi Garuda Kencana (WMGK) yang sudah berlangsung sebulan terakhir. Selain mengakibatkan jalan berdebu, juga mengacam keselamatan pengguna jalan lainnya, karena tidak ada pemasangan rambu-rambu untuk angkutan besar itu.

“Sudah sekitar sebulan ini tambang batu bara melakukan aktivitas produksi dan aktivitas mereka sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan itu,” ujar Khairil yang merupakan mantan Kepala Desa Manjalin, Rabu (24/3).

Dijelaskannya, dalam jangka waktu sebulan terakhir perusahaan tersebut melakukan kegiatan produksi. Aktivitas kendaraan pengangkut terjadi dari pagi hingga malam hari. Keberadaan angkutan tambang itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Tak jarang ada yang melaju dengan kecepatan tinggi, padahal jalan itu masih berupa tanah merah. Otomatis menimbulkan debu yang sangat mengancam kesehatan warga sekitar.

"Jalan itu sudah dialihkan jadi jalan umum, tapi mereka ikut melintasi jalan itu, mestinya tahu diri, selain mengacam keselamatan masyarakat, juga mengganggu kesehatan karena banyaknya debu," tutur Khairil.

Terpisah, Camat Parenggean Siyono membenarkan adanya aktivitas di Desa Menjalin, Kecamatan Parenggean oleh PT. Wahyu Multi Garuda Kencana (WMGK). Menurutnya kegiatan tersebut hanya berupa reklamasi untuk membersihkan sisa-sisa aktivitas yang dahulu setelah beberapa tahun tidak beroperasi.

"Ya, baru tahun 2021 ini mereka melakukan aktivitas setelah lama tidak beroperasi lagi, aktivitas mereka itu hanya melakukan reklamasi atau menutup lubang yang dahulu pernah digali dan membersihkan sisa-sisa aktivitas yang lama," kata Siyono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait jalan yang dilewati oleh kendaraan perusahaan yang hilir mudik mengangkut sisa-sisa batu bara sehingga menjadi keluhan warga, Siyono mengatakan, jalan itu merupakan jalan yang dibuka oleh perusahaan. Masyarakatlah yang menggunakan jalan milik perusahan itu karena dianggap bisa memperpendek jarak tempuh dan menghemat waktu perjalanan.

“Kalau mereka lewat jalan negara, sangat jauh, memutar, dengan adanya jalan perusahaan itu, seharusnya mereka merasa terbantu karena jaraknya jadi dekat untuk menuju desa mereka, pihak perusahaan hanya melintas jalan negara sekitar 12 meter saja,” pungkasnya. (bah/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X