Nongkrong Sampai Pagi, Pengunjung Cafe Dibubarkan Petugas

- Senin, 1 Maret 2021 | 10:43 WIB

Pengunjung Kafe Galaxy yang beralamat di Jalan Yos Sudarso dibubarkan paksa oleh Raimas Samapta Polda Kalteng. Pasalnya, kafe tersebut masih melayani pengunjung hingga pukul 02.30 WIB. Lebih parahnya lagi, penerapan prokes diabaikan. Ditemukan pengunjung yang diduga dalam kondisi mabuk saat anggota Raimas mendatangi lokasi.

Direktur Samapata Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardoyo melalui Komandan Regu Rimas Polda Kalteng Ipda Aria Tanjung mengatakan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin menyisir tempat-tempat rawan kejahatan. Kemudian tim mendengar suara musik yang sangat nyaring. Tim pun langsung menuju lokasi sumber suara musik itu. Ternyata musik itu diputar di salah satu kafe di Jalan Yos Sudarso. Di tempat itu ditemukan pengunjung dalam jumlah sangat banyak. Bahkan sebagian besar tidak memakai masker.

"Saat kami tiba di lokasi, suara musik sangat keras, ditambah lagi banyak pengunjung berkerumun dan tidak memakai masker, bahkan ditemukan banyak minuman keras, akhirnya kami bubarkan," tegas Ipda Aria Tanjung.

Berkenaan dengan ditemukanya minuman keras di kafe tersebut, Aria Tanjung melakukan koordinasi dengan pimpinan, apakah akan diberikan teguran keras. Apalagi di kafe tersebut diputar musik yang nyaring didengar. Tentu sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Nanti kami koordinasi, apakah diberikan teguran keras atau yang lainya, apalagi kafe itu dibuka sampai pagi, pengunjungnya mengonsumsi miras dan masih dalam pengaruh alkohol," ujarnya.

Sementara itu, di Desa Kondang, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan warga berkerumun dan mengabaikan prokes saat mengikuti acara dangdutan di desa setempat.

“Kami sudah panggil mereka semua, mulai dari pemain musik hingga pihak yang menggelar acara, masih diperiksa oleh Unit Reskrim," kata Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto.

Ia mengatakan, pihaknya mengetahui aktivitas itu setelah menerima laporan dari warga. Tindakan pun dilakukan kepolisian. Apalagi sempat muncul video permainan musik dengan sekitar ratusan warga berkerumun sembari berjoget. Tentunya bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menekan persebaran Covid-19. "Pada intinya kami tidak mengeluarkan atau memberikan izin untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” ujarnya. (abw/ena/son/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X