Kalteng Kesulitan Penuhi Formasi CPNS Tak Terisi

- Jumat, 26 Februari 2021 | 11:25 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kalteng sudah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ada beberapa formasi di Kalteng yang sulit terisi, tapi tetap dimasukkan pada usulan penerimaan CPNS tahun 2021 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, meski usulan itu sudah disampaikan, tetapi sampai saat ini pihaknya belum mendapat jawaban persetujuan pemerintah pusat atas usulan itu. BKD Kalteng masih terus menunggu informasi lanjut terkait usulan dan pendaftaran CPNS 2021.

“Terhadap formasi yang tidak terisi pada penerimaan CPNS sebelumnya, kami tetap kirimkan usulannya kepada pemerintah pusat pada penerimaan CPNS tahun ini,” katanya saat diwawancarai, Kamis (25/2).

Diungkapkannya, formasi yang tidak terisi selama ini lantaran ada beberapa kendala. Misalnya, kendala usia yang melebihi dari persyaratan yang ditentukan. Adapula formasi yang susah terisi karena para pendaftar tidak memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan.

“Formasi yang sering kosong seperti dokter spesialis, tahun ini tetap kami usulkan, kekosongan itu menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kekosongan, pihaknya mengambil kebijakan dengan mengangkat pegawai kontrak, mengingat formasi itu sangat dibutuhkan. Seperti di RS Doris Sylvanus Palangka Raya yang tidak memiliki tenaga terampil anastesi, pihaknya mencoba merekrut pegawai melalui penerimaan tenaga kontrak.

“Tetapi memang susah untuk memenuhi, karena tidak ada pelamarnya, sudah kami usulkan di tingkat Kalteng bahkan skala nasional, ketika skala nasional ada dari luar Kalteng yang melamar, juga menjadi pertimbangan daerah soal pemenuhan kebutuhannya selama bertugas di Kalteng,” bebernya.

Selain formasi yang sulit terisi dan kembali diusulkan ini, pemerintah juga sudah mengusulkan sebanyak 3.900 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan harapan bahwa kebutuhan akan 2.115 tenaga guru se-Kalteng bisa di-back up oleh adanya 3.900 usulan penerimaan PPPK.

“3.900 usulan ini khusus untuk guru, sedangkan untuk tenaga teknis dan lainnya masih kami usulkan pada penerimaan CPNS,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X