Saatnya Lanjut Membangun Kalteng

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:21 WIB
Sugianto Sabran-Edy Pratowo
Sugianto Sabran-Edy Pratowo

PALANGKA RAYA-Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah usai. Pemenangnya adalah Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Jumat (19/2) pasangan nomor 02 kontestan Pilkada Kalteng akan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2021-2024. Berdasarkan pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pilkada Kalteng, pasangan Sugianto-Edy meraup 536.128 suara atau 51,60 %, sementara pasangan Ben-Ujang mengoleksi 502.800 suara atau 48,40 %. Selisih perolehan suara keduanya adalah 3,2 %.

Penetapan pasangan Sugianto-Edy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih sempat tertunda karena adanya gugatan dari paslon 01. Tiga hari lalu sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah diputuskan. MK menolak gugatan yang diajukan palon 01. Begitu pun dengan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalteng H Abdul Razak mengatakan, dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Kalteng oleh MK, maka tahapan pilkada telah berakhir.

“Seperti pertandingan olahraga dan diikuti dua pasang saja. Maka setiap pertandingan pasti akan berakhir, tentu ada yang kalah dan ada yang menang, harus diterima hasilnya," tegas Abdul Razak di Kantor DPD Golkar Kalteng, kemarin (18/2).

Razak menyebut bahwa putusan yang dikeluarkan MK makin menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tugas dan kewajibannya secara netral.

"Sejak awal saya selalu optimistis atas hasil yang diraih dengan selisih suara yang cukup besar, sehingga kecil kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan," ujarnya.

Menurut Razak, KPU dan Bawaslu sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal itu dibuktikan dalam persidangan dengan memberikan pertanggungjawaban yang dilengkapi dengan bukti data. Kredibilitas, profesionalitas, dan independensi lembaga penyelenggara benar-benar dibuktikan.

"Besok (hari ini) akan dilakukan penetapan lagi oleh KPU Kalteng, mengikuti aturan perudang-undangan yang ada. Saya tahu persis dan pasti bahwa Ben-Ujang akan menerima ini. Kami juga tidak mengharapkan ucapan selamat, karena proses demokrasi pasti akan berjalan," tegasnya.

Dengan berakhirnya pilkada, ia mengharapkan kedua kubu legawa menerima hasil yang ada dan mendukung gubenur dan wakil gubernur terpilih menjalankan tugasnya ke depan. Dengan adanya dukungan semua pihak, program pembangunan akan bisa dilaksanakan demi membangun Kalteng yang lebih maju dan BERKAH.

"Jika mau mencalon dan bersaing lagi, silakan untuk bertarung pada 2024 nanti, semua orang punya kesempatan untuk menjadi pemimpin Kalteng sesuai amanah masyarakat," imbuhnya.

Ayah dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tersebut juga berharap Kalteng akan tetap aman dan tenteram ke depannya. Tak perlu terjadi hal-hal yang tak diinginkan, karena situasi yang kondusif akan sangat berpengaruh positif pada kelancaran pembangunan daerah ini.

"Banyak pekerjaan dan tugas berat menanti gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jadi, marilah kita dukung agar pembangunan di semua sektor dapat berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya," tutupnya.

Setelah mendapatkan keputusan resmi dari MK yang menolak gugatan sengketa Pilkada Kalteng, KPU Kalteng langsung menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo. "Penetapan akan berlangsung besok (19/2) pukul 09.00 WIB, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya," ucap Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim kepada Kalteng Pos, Kamis (18/2).

Dikatakannya bahwa kedua pasangan calon yaitu Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan Sugianto Sabran-Edy Pratowo akan ikut hadir dalam acara penetapan tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB
X