Timses 01 : Perjuangan Kami Sudah Sampai Titik Akhir

- Rabu, 17 Februari 2021 | 13:30 WIB

Ketua tim sukses paslon 01, HM Sriosako mengatakan, keputusan MK ini merupakan hasil akhir. Sebuah keputusan yang final dan mengikat. "Tadi (kemarin) kami juga kumpul-kumpul dengan rekan seperjuangan, kami sadar bahwa perjuangan kami sudah sampai pada titik akhir," kata pria yang juga anggota DPRD Kalteng tersebut kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa malam (16/2).

Apa pun keputuskan MK, pihaknya ikhlas menerima. Legawa dan lapang dada sebagai seorang kesatria. “Kami juga mengucapkan selamat kepada H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo yang telah diamanahkan oleh masyarakat dan konstitusi untuk memimpin Kalteng," ucapnya.

Pihaknya berjanji akan bersama-sama memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, John Retei selaku pengamat politik mengatakan, sudah saatnya masyarakat Kalteng bahu-membahu memberikan sumbangsih untuk membangun Kalteng ke depan. "Terhadap sengketa pilkada, kewenangan terakhir itu ada pada MK, keputusan yang diambil itu final dan mengikat," katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (16/2).

Karena MK telah menolak gugatan paslon 01, maka semua masyarakat Bumi Tambun Bungai harus bisa menerima keputusan itu. "Kubu 02 tidak perlu bereuforia berlebihan. Memang seperti inilah mekanisme demokrasi. Untuk kubu 01, tidak perlu menunjukkan antipati, sudah seharusnya bahu-membahu untuk membangun Kalteng ini," pungkasnya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H Agustiar Sabran juga menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada segenap masyarakat Kalteng yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada beberapa waktu lalu sehingga berjalan lancar dan damai.

“Kepada para pendukung dan simpatisan, tetap jaga suasana kondusif, mari kita sikapi secara arif atas kemenangan ini, bukan hanya untuk kita tapi untuk masyarakat Kalteng seluruhnya tanpa terkecuali. Saatnya kita bergandengan tangan untuk membangun Kalteng yang makin BERKAH,” kata anggota Komisi III DPR RI dari dapil Kalteng ini.

Senada disampaikan Ketua Tanfidziyah PWNU Kalteng HM Wahyudie F Dirun. Ia mengungkapkan bahwa nahdiyin Kalteng menyampaikan selamat kepada H Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Dengan penolakan gugatan oleh MK ini, artinya pesta demokrasi sudah usai.

“Kalau begitu maka mari sudahi dan bergandeng tangan menuju Kalteng yg lebih baik dan semakin berkah. Yang menang jangan jumawa, yang kalah jangan nelangsa,” kata HM Wahyudie F Dirun.

Dalam sebuah demokrasi, lanjut HM Wahyudie F Dirun, kalah menang adalah hal biasa. Pilkada menjadi momentum pendewasaan diri dalam berpolitik.

“Kita semua saudara, sama-sama anak Dayak yang sudah dipercaya membangun Bumi Tambun Bungai, karena pertandingannya sudah selesai, maka beri kesempatan kepada pemenang untuk melaksanakan tugasnya sesuai janji-janjinya, semoga Allah Swt memudahkan kita semua,” ucapnya.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang Kalteng Wasiyat Sidik Pramono mengatakan, kemenangan ini merupakan kemenangan demokrasi, kemenangan bersama. Bukan semata milik pasangan Sugianto-Edy maupun tim pemenangan. Sebab, masyarakat juga memiliki andil dalam kemenangan tersebut.

“Berdasarkan hasil ini, kedua paslon harus menunjukkan sikap dan jiwa kenegarawan. Yang menang harus bisa merangkul, dan yang dirangkul harus bisa menerima hasil keputusan itu,” ucap Pramono kepada Kalteng Pos, Selasa (16/2).

Pramono juga meminta para pendukung maupun simpatisan kubu yang menang agar tak melakukan euforia berlebihan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan yang bisa menimbulkan perpecahan antarpendukung.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Infrastruktur di Pedalaman Katingan Memprihatinkan

Minggu, 21 April 2024 | 14:00 WIB
X