Mencuri, Oknum Guru SD Dibekuk Polisi

- Selasa, 16 Februari 2021 | 12:56 WIB

PALANGKA RAYA-Petugas gabungan Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, dan Resmob Polsek Pahandut berhasil membekuk pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku tersebut adalah Wahyu Ramadhan (33) bekerja sebagai penjaga dan seorang Guru SD yang berdinas di Kabupaten Kapuas bernama Tri Aji (36). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Wahyu Ramadhan diamankan di Jalan Berlian ll Nomor 374, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, sedangkan Tri diamankan di sebuah barak di Jalan Yos Sudarso 14, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, mereka berdua ini berhasil masuk ke dalam rumah milik korban Arnoldy Mandala Putra (26) yang berada di Jalan II No 19, pada Rabu (27/1) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, dengan cara mencongkel jendela samping rumah sebelah kanan.

Kemudian berhasil masuk dengan leluasa kedua pelaku mengacak-acak rumah korban. Sebuah brankas yang berisikan 5 sertifikat tanah, 1 pasang cincin pernikahan, BPKB mobil, 2 BPKB sepeda motor, 2 SKT, 1 kotak perhiasan, 1 handphone merk Oppo dan 2 cincin berlian dengan total seluruh kerugian sebesar Rp 98 juta digondol pelaku.

"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan guna kepentingan proses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya kepada awak media.

Lanjutnya, pelaku yang merupakan kakak beradik ini sudah kenal akrab dengan korban. Di mana korban yang menjadi sasarannya melancarkan aksi merupakan teman dari kecil Tri Aji.

"Jadi kedua pelaku ini sudah cukup mengetahui keseharian dari korban, sehingga memudahkan mereka melancarkan aksi ketika mengetahui rumah yang dijadikan target tengah kosong," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kabidkum Polda Kalteng ini, motif yang didasari melakukan perbuatan ini sendiri didasari oleh faktor ekonomi yang dialami para pelaku tersebut. "Beberapa barang hasil pencurian itu, sebagiannya telah dijual pelaku ke forum jual beli guna mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sisanya belum terjual berhasil diamankan anggota," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, ialah satu Unit handphone Merek Oppo F3 Plus warna Putih, Dua pasang anting, dua pasang cincin pernikahan, satu buah brankas merek Krissbow.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, membenarkan oknum guru itu adalah ASN. Ternyata Tri, adalah guru SDN 1 Sumber Makmur, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

"Kami sesalkan ulah yang bersangkutan. Sudah saya minta Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, Franz, agar koordinasi ke Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Dadahup," ungkap Suwarno melalui pesan whatsapp.

Bahkan, lanjutnya, ditindaklanjuti dengan langsung menugaskan Kabid Pembinaan SD Disdik Kapuas, untuk ke Kota Palangka Raya mengetahui secara detailnya, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Terkait sanksi, kami tunggu kepastiannya dan menyerahkan proses hukumnya. Pastinya kami menyesalkan atas tindakan yang bersangkutan," pungkasnya. (alh/oiq/uni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X