Polemik Pemutusan Listrik, Wali Kota Surati PLN, Permasalahan Dianggap Selesai

- Kamis, 4 Februari 2021 | 12:57 WIB

PALANGKA RAYA-Jumat (29/1) lalu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima kabar bahwa beberapa kantor di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diputuskan aliran listriknya oleh pihak perusahaan listrik negara (PLN). Fairid menyebut bahwa pihaknya sudah menyurati PLN untuk meminta penjelasan terkait persoalan itu.

Untuk menangani ihwal pemutusan aliran listrik itu, pihaknya mengajukan memerintahkan seluruh perangkat daerah (PD) berkoordinasi dengan sekda untuk membuat uang persediaan (UP) agar bisa melunasi tunggakan tersebut.

“Kami tidak ingin muncul adanya permasalahan-permasalahan hanya akibat masalah listrik ini saja, tapi terlebih dahulu kami ingin pihak PLN bisa kooperatif melakukan koordinasi dengan kami,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (3/2).

Dikatakan wali kota, pemutusan aliran listrik oleh PLN itu bukanlah tanpa dasar. Memang ada tunggakan oleh pihaknya, dampak dari adanya perubahan struktur dalam proses penganggaran APBD. Yang awalnya proses penganggaran pemerintah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Karena adanya perubahan itu, seluruh penganggaran pemerintah daerah mengalami perubahan sistem atau mutasi dari SIMDA ke SIPD. Tentunya diperlukan penyesuaian untuk menjalankan program baru tersebut.

“Sangat disayangkan pihak PLN tidak melakukan koordinasi dan komunikasi dahulu dengan kami dalam pengambilan keputusan pemutusan aliran listrik di beberapa kantor Pemko Palangka Raya, dilakukan secara sepihak,” bebernya.

Menurutnya PLN bersama pemerintahan daerah mestinya membangun sinergi agar ke depannya tak terjadi kesalahpahaman lagi.

Selain itu, Fairid juga meminta pihak PLN bisa bekerja sama dengan pemko dan memberikan toleransi atas permasalahan tunggakan tersebut. Apalagi listrik sangat dibutuhkan dalam melancarkan pelayanan publik maupun pada fasilitas-fasilitas umum untuk masyarakat.

Fairid berharap pihak PLN maupun pihak lain yang bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya selalu berkoordinasi sebelum mengambil tindakan.

“Ya, tidak bisa satu sisi saja dalam mengambil sebuah keputusan, kalau disengaja okelah, tapi kami kan pemerintah, jika layanan publik tidak berjalan akibat aliran listrik diputus, maka kami yang dituntut masyarakat, karena itu segala sesuatunya perlu dikoordinasikan dan dipahami situasi, kondisi, dan dasarnya terlebih dahulu ” pungkasnya.

Saat ini persoalan pemutusan aliran listrik pada sejumlah kantor di lingkup Pemko Palangka Raya oleh PLN dipastikan sudah diselesaikan. Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Palangka Raya menerangkan telah menyambungkan kembali instalasi listrik yang sebelumnya diputus sejak Selasa (2/2).

Manajer Bagian Pemasaran UP3 PLN Palangka Raya, Aris Margono mengatakan, permasalahan yang sempat terjadi dengan pihak Pemko Palangka Raya telah selesai. Pemutusan aliran listrik yang sebelumnya dilakukan karena keterlambatan pembayaran rekening listrik untuk Januari 2021.

“Pemutusan yang sebelumnya kami lakukan didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014. Semua pelanggan regular PLN wajib membayar rekening listrik sesuai dengan masa batas pembayaran yang ditetapkan, yakni tanggal 20 dalam bulan,” ucapnya kepada awak media, didampingi Supervisor Pemasaran Dwi, Supervisor SDM dan Administrasi Tari, dan Humas UP3 Palangka Raya Rusli, Rabu(3/2).

Ia menjelaskan, tiap bulan PLN memberikan invoice atau tagihan rekening listrik kepada setiap pelanggan. Dalam invoice tersebut sudah tertera batas akhir pembayaran rekening listrik, yakni tanggal 20. Karena itu PLN mengimbau lagi masyarakat dan seluruh pelanggan agar tak lupa membayar rekening listrik pada awal bulan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X