Polisi Selidiki Keterlibatan Bandar Besar

- Rabu, 3 Februari 2021 | 10:57 WIB
BUDAK SABU: Dua orang pengedar sabu dan satu pemilik senjata api diamankan polisi. AGUS PRAMONO/KALTENG POS
BUDAK SABU: Dua orang pengedar sabu dan satu pemilik senjata api diamankan polisi. AGUS PRAMONO/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan di Gunung Mas, dan Palangka Raya. Zulkifli warga Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, ditangkap dengan barang bukti 21 paket sabu. Barang haram dengan berat 7,60 gram siap edar itu ditemukan saat polisi menggeledah rumah pria berusia 40 tahun itu.

Sebelumnya, anggota menangkap Armidi (34) di Desa Tumbang Empas, Kabupaten Gunung Mas. Empat paket sabu seberat 58,67 gram berhasil disita. Sabu itu dibeli dari sesorang yang ada di Palangka Raya dengan harga Rp70juta, namun masih dibayar Rp40 juta. Armini yang memiliki gelar pendidikan Diploma 3 ini sehari-hari bekerja sebagai penambang emas. Sabu juga banyak diedarkan ke sesama penambang.

“Pengakuannya kebanyakan pelangannya penambang emas tradisional,”ujar Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Selasa (2/2).

Anggota juga mengamankan adik dari Armidi, yaitu Heri. Di saat penggeledahan, yang bersnagkutan sedang terlelap tidur. Di kamar rumahnya, polisi mendapati tas warna cokelat yang ternyata isinya pistol rakitan dengan dua butir peluru. “Kami memang menggeledah rumah adiknya, karena keseharian Armidi nongkrong di rumah lanting adiknya,”bebernya.

“Saat ini, kami masih mendalami keterlibatan bandar besar di wilayah Ponton dari tersangka yang kami tangkap ini,”tutupnya.(oiq/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tabrakan di Jalan Gelap Tewaskan Dua Warga

Selasa, 30 April 2024 | 16:10 WIB

Median Jalan di Katingan Minim Penerangan

Minggu, 28 April 2024 | 18:00 WIB

Penggerebekan Gudang Rokok Ilegal Tanpa Hasil

Minggu, 28 April 2024 | 11:10 WIB

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X